Rabu, 14 Mei 2025

Berita Solo Hari Ini

Berita Solo Hari Ini: Polisi Tetapkan Senior Santri di Ponpes Sragen Jadi Tersangka

Rabu, 23 November 2022 21:13 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM, SRAGEN - Polres Sragen tetapkan kakak kelas santri DWW (15) yang tewas setelah dianiayanya menjadi tersangka. 

DWW duduk di bangku kelas 3 SMP, sedangkan pelaku yang merupakan senior atau kakak kelasnya sendiri berinisial M (16) duduk dibangku SMA. 

M diketahui merupakan warga Kabupaten Karanganyar. 

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro mengatakan pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa putranya itu pada Minggu (20/11/2022) di Polsek Masaran. 

"Setelah dilaporkan, anggota kepolisian langsung ke lokasi, olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, setelah itu Polres Sragen melakukan gelar perkara, dari hasil gelar perkara menetapkan pelaku sebagai tersangka," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (23/11/2022). 

Total sudah ada 11 saksi yang diperiksa, yang terdiri pengurus Ponpes, santri yang ada di lokasi kejadian hingga orang tua korban. 

Dimana pada Rabu (23/11/2022), ayah korban dan kakek korban datang ke Polres Sragen untuk dimintai keterangan.

Baca: Penampakan Angkot Isi 10 Santri yang Berhasil Dievakuasi Pasca Tertimbun Longsor, Ringsek Parah

Baca: Santri di Sragen Tewas Dianiaya Senior karena Tidak Piket Kebersihan, Pelaku Masih di Bawah Umur

Hingga saat ini, tersangka M yang masih di bawah umur belum dilakukan penahanan.

Saat ini, M berada di bawah pengawasan orang tua dan wajib lapor ke Polres Sragen. 

"Meski begitu, kita tetap sesuai prosedur hukum, langkah-langkah hukum tetap koordinasi ke kejaksaan, supaya kasus tersebut segera bisa kita limpahkan, karena ini UU anak seharusnya lebih cepat diselesaikan," jelasnya. 

M disangkakan pasal 80 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

Berdasarkan maklumat yang dikeluarkan oleh pimpinan pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Masaran, Sragen ini menyatakan jika pelaku sudah dikeluarkan dan dikembalikan kepada orang tua.

Sedangkan, pihak pondok pesantren menyerahkan kasus tersebut ke Polres Sragen. 

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com di lapangan, aktivitas belajar mengajar di Ponpes tersebut berjalan normal. 

Namun, pihak pengurus pondok pesantren masih enggan dimintai keterangan oleh wartawan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Senior Santri Tewas di Ponpes Sragen Jadi Tersangka

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #polisi   #senior   #Sragen   #tersangka

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved