Kabar Selebriti
Dinilai Tak Miliki Itikad Baik untuk Minta Maaf, Widy Vierratale Terancam Dipidanakan
TRIBUN-VIDEO.COM - Vokalis Vierratale, yakni Widy dinilai tidak memiliki itikad baik untuk meminta maaf pada masyarakat Palu seusai melakukan aksi buka baju di atas panggung.
Hal itu disampaikan, kuasa hukum Forum Muda Sulawesi, Zainul Arifin di kantor MUI, Proklamasi, Jakarta Pusat pada Senin (21/11/2022).
"Yang kita sampaikan dari awal, di bareskrim, 3x24 jam sampe hari ini belom ada klarifikasi atau minta maaf dari yang bersangkutan."
Jika tidak diindahkan, maka pihak Forum Muda Sulawesi dengan tegas akan terus membawa hal tersebut ke proses hukum.
Baca: Namanya Tengah Jadi Sorotan Publik, Rupanya Widy Vierratale Pernah Pacaran dengan Onadio Leonardo
"Kalau enggak ada niat baik dan bersikeras apa yang dia lakukan benar, maka tinggal dipertimbangkan lewat hukum," tegasnya.
"Untuk menelaah dugaan pidaan yang disangkakan dan dikenakan," bebernya.
Zainul mengungkapkan, demi menunjukkan keseriusan dalam laporan terhadap vokalis Vierratale itu, kliennya juga berkonsultasi dengan MUI.
Baca: 7 Gaya Widy Vierratale di Atas Panggung Lucu Pakai Bando Telinga Kucing hingga Seksi dengan Crop Top
Dalam proses konsultasi tersebut, Zainul membawa serta barang bukti berupa video saat band tersebut tampil.
Dia berharap keterangan dari MUI akan memperkuat argumentasi untuk melaporkan Widy hingga sang vokalis bisa dikenakan pidana.
"Keterangan dari MUI bisa memperkuat argumentasi kami, bahwa dia (Widi, red) bisa dikenakan pidana," tuturnya.
(Tribun-Video.com/Grid.id)
Artikel in itelah tayang di Grid.id dengan judul Tak Ada Itikad Baik Minta Maaf pada Masyarakat Palu, Widi Vierratale Terancam Masuk Penjara?
# Vierratale # Widy # Palu # aksi buka baju # proses hukum
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Grid.ID
LIVE UPDATE
Toko Kelontong-Gudang di Palu Kebakaran, 10 Mobil Damkar dan 80 Petugas Diterjunkan Padamkan Api
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Halalbihalal IKIB Satukan Warga Buol di Kota Palu, Ketum Ajak Warga Dukung Program Pemerintah
Senin, 6 April 2026
Viral
LAWAN ARAH, Bang Jago "Ngopo" Keroyok Pemotor di Jogja, Polisi Proses Hukum Pelaku
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
DPRD Palu Sahkan Revisi Perda Pajak Daerah: Usaha Omzet di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak PBJT
Selasa, 31 Maret 2026
Nasional
PERBEDAAN IDENTITAS Penyiram Andrie Yunus Versi Polisi dan TNI, Polri Proses Hukum Maksimal
Kamis, 19 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.