Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Nikita Mirzani Menangis saat Sidang, Indra Tarigan Sebut sang Artis Bermain Drama di Meja Hijau

Selasa, 22 November 2022 14:07 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam sidang pembacaan eksepsi Nikita Mirzani, mendapatkan perhatian dari ketiga musuhnya yakni Indra Tarigan, Tessa Mariska hingga Isa Zega.

Bahkan ketiganya tidak ragu mengatakan bahwa Nikita Mirzani sedang bermain drama saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banten, Serang, Senin (21/11/2022).

Menurut Indra Tarigan, Nikita Mirzani sedang memainkan drama supaya penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.

Apalagi saat Nikita Mirzani menangis karena merasa rindu anak-anaknya selama mendekam di tahanan.

Meski begitu, ia mengaku kasihan melihat Nikita menangis saat sidang.

Namun Indra Tarigan mengatakan bahwa dirinya pernah dibully dan dihantam oleh Nikita Mirzani.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan, pernyataan janda tiga anak itu soal kriminalisasi juga tidak tepat.

Dirinya menegaskan bahwa tidak perlu berbicara terkait kriminalisasi jika tidak mengerti hukum.

Baca: Nikita Mirzani Minta Dikeluarkan dari Tahanan hingga Didemo Warga saat Sidang Digelar di Pengadilan

Indra Tarigan yang dikenal sebagai pengacara ini menilai kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani layak disidangkan ke pengadilan.

Isa Zega menyebutkan, pengajuan penangguhan penahanan Nikita Mirzani tidak layak dikabulkan.

Ia kemudian membandingkan kasus Nikita dengan melihat perkara Angelina Sondakh dan Vanessa Angel.

Keduanya tetap di tahan meski memiliki anak yang masih kecil.

Diketahui sebelumnya, bahwa penangguhan penahan milik Nikita Mirzani ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kepala Kejari Serang, Freddy Simandjuntak membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum berpendapat bahwa mereka belum bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

Adapun alasan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak karena alasan subyektif dan obyektif.

Alasan Subyektif yakni pasal 21 ayat 1 KUHAP dan obyektif sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat 4 KUHAP.

Selain itu Nikita Mirzani sebelumnya dinilai sempat tidak kooperatif saat proses awal penyelidikan.

Hal tersebut menjadi alasan lainnya penangguhan penahanan Nikita ditolak Kejari Serang.(Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nikita Mirzani Disebut Sedang Bermain Drama Saat Sidang, Indra Tarigan: Dia Pernah Menghantam Saya


# Nikita Mirzani # Indra Tarigan # Tessa Mariska # Isa Zega

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved