Sabtu, 25 April 2026

Tribunnews Update

Terdakwa Putri Candrawathi Positif Covid-19, Tak Hadiri Langsung Sidang Lanjutan, Hanya Ferdy Sambo

Selasa, 22 November 2022 13:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi terkomfirmasi positif Covid-19.

Dengan begitu, ia tak menghadiri secara langsung dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022).

Kendati begitu, Putri dihadirkan secara virtual.

Dikutip dari Tribunnews.com, kabar Putri positif Covid-19 ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Putri tetap mengikuti jalannya sidang namun secara virtual dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Baca: Sidang Pembunuhan Yosua, Ronny Talapessy Tak Ingin Bharada E Jadi Kambing Hitam Ferdy Sambo

Baca: LIVE: Sidang Pemeriksaan Saksi Ferdy Sambo & Putri Candrawathi terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Benar Mas (Putri Candrawathi tidak bisa hadir karena Covid-19)," kata Arman saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan bahwa Putri terkena Covid-19.

Untuk itu, hanya terdakwa Ferdy Sambo yang akan hadir dalam sidang hari ini.

"Kemungkinan demikian (Putri Candrawathi online). Iya hanya FS yang hadir langsung," kata Djuyamto.

Sebagaimana diketahui, sesuai jadwal, Putri harusnya hadir langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini.

Agenda persidangan tersebut adalah pemeriksaan saksi.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Positif Covid-19, Hanya Ferdy Sambo yang Akan Hadir di Ruang Sidang Siang Ini

HOST: Bima Maulana
VP: Januar Imani

# terdakwa # Putri Candrawathi # positif Covid-19 # sidang # Ferdy Sambo # Brigadir J

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved