Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Saksi Baru Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres Lihat Mayat Ibu 6 Bulan Lalu: Allahu Akbar Ini Mayat

Selasa, 22 November 2022 08:44 WIB
Tribunnewsmaker.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi temukan seorang saksi baru dari kasus sekeluarga tewas di Perumahan Citra Garden 1 Extension, Kalideres, Jakarta Barat.

Dari keterangan saksi baru ini, Polda Metro Jaya mendapati fakta bahwa satu dari empat korban telah meninggal dunia sejak 13 Mei 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut, satu orang itu adalah Renny Margaretha Gunawan.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan pegawai koperasi simpan pinjam yang sempat berkomunikasi dan berinteraksi dengan keluarga.

Kala itu, sang pegawai datang guna melakukan survei rumah lantaran Budiyanto Gunawan ingin menggadaikan sertifikat tempat tinggal tersebut.

Keterlibatan pegawai koperasi simpan pinjam ini karena tidak kunjung membuahkan hasil dalam menjual rumah melalui mediator.

Baca: Terungkap! 1 Korban Keluarga di Kalideres Tewas Bulan Mei 2022, Disembunyikan dari Tetangga

"Pada saat ditemui mediator ini langsung menyerahkan sertifikat asli, kemudian karena waktu itu sempat putus asa tidak ketemu siapa pembeli rumahnya, karena akan dijual seharga Rp 1,2 miliar," kata Hengki, kepada wartawan, Senin (21/11/2022).

"Akhirnya dikembalikan sertifikat itu kepada almarhum Budiyanto ini.

Tetapi ditolak, suruh pegang lagi. Nah, pada tanggal 13 Mei, mediator ini bertemu dengan seorang pegawai koperasi simpan pinjam, oleh karenanya diniatkan untuk digadaikan sertifikat rumah ini," sambung dia.

Lantas, pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik mengingat lokasi rumah itu berada di Perumahan Citra Garden Extension Blok AC5 Nomor 7, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang memiliki NJOP tinggi.

"Pembayaran simpan pinjam itu meminta 50 persen NJOP, baik rumah maupun tanah.

Setelah itu, mereka terdiri dari pegawai koperasi simpan pinjam ini datang ke depan rumah sama-sama masuk ke rumah yang menjadi TKP ini," kata Hengki.

Ia menuturkan, saat tiba di lokasi, pegawai koperasi simpan pinjam serta pihak mediator kemudian mencium bau tak sedap dan mencurigakan.

Saat itu, Hengki mengatakan pegawai koperasi meminta kepada Budiyanto untuk dipertemukan dengan Margaretha.

Pasalnya, sertifikat tersebut tercatat atas nama Margaretha.

"Ditanyakan kepada pihak rumah 'kok bau seperti ini, dijawab 'itu bau got'.

Baca: Permintaan Kapolda Metro Jaya atas Kasus Kalideres: Gunakan Metode Scientific Crime Investigation!

Kemudian masuk ke dalam rumah, kemudian diminta perlihatkan sertifikatnya, ternyata sertifikat ini atas nama almarhumah Reni, nyonya Reni Margaretha.

Ibu dari Dian, kemudian ditanyakan 'ibu reni ada di mana', 'sedang tidur di dalam.

Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam ini diantarkan masuk ke dalam kamar, begitu pintu kamar dibuka, pegawai ini masuk, menyeruak bau yang lebih busuk.

Di mana ibunya, ini lagi tidur," tutur Hengki.

"Tapi diminta jangan dinyalakan lampu karena ibu saya sensitif terhadap cahaya kata anak atas nama Dian yang turut meninggal di TKP.

Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak gemuk agak curiga, tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya, begitu dilihat langsung yang bersangkutan teriak takbir Allahu Akbar, ini sudah mayat di tanggal 13 Mei," lanjut dia.

Hengki mengatakan, pegawai koperasi itu kemudian memutuskan untuk langsung keluar dan meninggalkan lokasi.

Saat meninggalkan lokasi rumah tersebut, Budiyanto sempat meminta kepada mereka untuk tidak melapor ke siapapun, termasuk polisi terkait apa yang diketahui di dalam rumah.

"Pada saat keluar, ketemu saksi yang lain sudah kami ambil keterangan juga menyatakan yang sama bahwa sempat teriak Allahu Akbar dan salah satu saksi ini dikejar oleh Budiyanto 'Tolong pak jangan sampai dilaporkan ke polisi, jangan dilaporkan pihak RT ataupun warga sini. Dan ternyata tidak dilaporkan," kata Hengki.

"Ini yang kami sesalkan, seharusnya kita semua sebagai warga masyrakat tidak boleh permisif, kejadian seperti ini agar dilaporkan saja.

Baca juga: Terungkap Profesi Korban Sekeluarga Tewas di Kalideres, Ternyata Dagang, Keuntungan Rp 50 - 100 Ribu

Dan keterangan saksi ini kami cocokan dengan keterangan saksi-saksi lainnya seputaran TKP, menyatakan memang ini cocok terhadap waktunya.

Dan kami meminta bukti pada 13 Mei mana kalau saudara pernah datang kemudian ditunjukkan lah meta datanya tercatat 13 Mei," lanjutnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Saksi Baru Kasus Kalideres, 6 Bulan Lalu Sempat Lihat Mayat Ibu di Kamar, 2 Korban Lain Masih Hidup

# satu keluarga tewas di kalideres # Kalideres # kesaksian # Perumahan Citra Garden # Jakarta Barat # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnewsmaker.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved