Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Polisi Ungkap Kasus Mayat Hidup Lagi sudah Selesai, Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Senin, 21 November 2022 17:55 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus rekayasa kematian yang dilakukan oleh Urip Saputra (40) dan istrinya diselesaikan dengan restorative justice.

Urip Saputra telah mengakui kesalahannya dan Kapolres Bogor, Jawa Barat AKBP Iman Imanuddin menjelaskan kasus ini sudah selesai.

"Sekarang yang bersangkutan juga sudah sadar dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarganya atas perbuatan yang dilakukannya. Saya kira itu selesai ya," ungkapnya pada Senin (21/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca: Bogor Hari Ini: Tampang Mayat Hidup Lagi yang Gemparkan Bogor, Urip Saputra Minta Maaf ke Publik

Menurutnya polisi mengedepankan restorative justice karena Urip sudah meminta maaf atas kesalahannya.

"Restorative justice saya kira itu lebih bermanfaat dan barokah bagi kita semuanya," imbuhnya.

Diketahui, Urip Saputra berpura-pura mati karena terlilit utang sebesar Rp 1,5 miliar dan ia ingin menghindari kejaran debt collector.

Namun rekayasa kematian ini terbongkar karena ditemukan banyak kejanggalan dan viral di media sosial.

Urip Saputra meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya dan diucapkan di hadapan aparat kepolisian di Mapolres Bogor, Cibinong, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022).

"Saya menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada Pak Polisi karena sudah direpotkan, kemudian keluarga saya, kerabat, tetangga dan juga seluruh masyarakat yang sudah terganggu karena masalah ini (pura-pura mati)," ujarnya.

Ia juga mengatakan jika peristiwa mayat hidup lagi tidak pernah ada dan mengaku telah melakukan rekayasa kematian.

Skenario rekayasa kematian ini dilakukan oleh Urip untuk menghindari kejaran debt collector.

"Rekayasa itu karena menyangkut masalah utang," terangnya.

Baca: Bogor Hari Ini: Sempat Menghilang, Urip Saputra Mayat Hidup Lagi Datangi Polres Bogor Malam-malam

Dalam skenario yang ia buat, Urip akan mengganti identitas setelah meyakinkan warga akan kematiannya.

Pria asal Rancabungur, Kabupaten Bogor ini mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan kesalahannya.

"Saya dengan ini mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya, membantu saya dalam menyelesaikan masalah yang saya hadapi. Saya tentunya berjanji tidak akan melakukan hal-hal yg mengganggu ketertiban umum lagi," tambahnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Mayat Hidup Lagi Diselesaikan dengan Restorative Justice, Urip Saputra Mengakui Kesalahannya

# Polres Bogor # Restorative Justice # Restorative Justice # Meninggal Hidup Lagi

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved