Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Penyebab Sule Ikut Terseret Laporan Terhadap Budi Dalton yang Bercandai Miras Minuman Rasulullah

Senin, 21 November 2022 13:59 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Komedian Sule diketahui ikut terseret dalam kasus yang menimpa Budi Dalton yang membercandai miras adalah minuman Rasulullah.

Tak hanya melaporkan Budi Dalton, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) juga akan melaporkan Sule dalam kasus ini.

Hal itu dikarenakan Sule sudah ikut tertawa atas candaan dari Budi Dalton tersebut.

Diketahui, kasus ini bermula saat rekan Sule, Budi Dalton menyatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah di dalam YouTube channelnya.

Atas pernyataannya ini, Budi Dalton telah dilaporkan lebih dulu atas tuduhan tindakan penodaan agama lewat informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Budi Dalton diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan menyatakan miras adalah minuman Rasulullah.

Baca: Imbas Bercandai Miras Minuman Rasul Sule Dipolisikan, Mantan Suami Nathalie Terancam 5 Tahun Penjara

Usai pelaporan Budi Dalton, nama pelawak Sule serta Mang Saswi ikut terseret.

Pasalnya, Sule dianggap ikut tertawa saat Budi Dalton mengucapkan kalimat yang dianggap menghina itu.

Lantaran ikut tertawa menimpali candaan yang dilontarkan oleh Budi Dalton, Sule pun bakal dipolisikan oleh penggerak Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin selaku Sekjen PA.

Menurutnya, candaan tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Apalagi, Novel mengatakan bahwa minuman keras merupakan hal yang sangat dilarang, baik dalam Al Quran maupun hadis.

Ia pun meminta kepolisian untuk menindak tegas Budi Dalton dan mengembangkan perkara jika didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan Sule dan Mang Saswi.

Jika laporan tersebut benar-benar diproses, maka Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton terancam hukuman minimal 5 tahun penjara, sesuai dengan pasal yang diterapkan dalam laporan tersebut.

Baca: Ikut Tertawakan Jokes Budi Dalton soal Miras Minuman Rasulullah, Sule & Mang Saswi Akan Dipolisikan

Hingga saat ini, Sule belum memberikan keterangannya terkait dengan laporan yang bakal dilayangkan kepadanya.

Sementara itu, seusai dilaporkan PA 212 Budi Dalton menyampaikan permintaan maanya melalui sebuah video.

Budi juga menerangkan bahwa ia tak bermaksud menghina Rasulullah.

Ia mengatakan, video yang beredar luas itu telah dipotong oleh pihak tertentu sehingga terkesan dia menghina Rasulullah

Padahal, kata Budi, maksudnya tidak demikian.

Meski sudah memberikan klarifikasi, Budi Dalton menerangkan tidak ada maksud pembenaran darinya.

Ia tetap meminta maaf jika video tersebut menyinggung banyak orang.(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sule Dipolisikan Imbas Bercandai Miras Minuman Rasul, Mantan Suami Nathalie Terancam 5 Tahun Penjara

# Sule # Budi Dalton # Persaudaraan Alumni 212 # penodaan agama

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved