Tribunnews Update
Alasan Kejagung Meminta Siaran Sidang Sambo dkk Tanpa Suara, supaya Tidak Mempengaruhi Saksi Lain
TRIBUN-VIDEO.COM - Persidangan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan terdakwa lainya akan dilanjutkan minggu ini, setelah ditunda dengan alasan evaluasi serta Konferensi Tingkat Tinggi G20.
Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta stasiun televesi menyiarkan sidang dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat tanpa suara.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, agar stasiun televisi menayangkan sidang tersebut tanpa suara.
Supaya tidak mempengaruhi keterangan saksi-saksi yang belum diperiksa dalam persidangan.
Baca: Kamaruddin Harap Ferdy Sambo Cs Tak Pakai Masker saat Sidang, Biar Kelihatan Berbohong atau Tidak
Hal itu diungkapkan oleh Ketut, pada Sabtu(19/11/2022).
“Terkait pemberitaan. Tidak semua ter-live ya. Jangan sampai para saksi ini ada hubungan sebelum memberikan saksi, baik langsung ataupun tak langsung,” kata Ketut.
Diketahui setelah hakim menolak nota keberatan (eksepsi) dalam kasus Sambo dan kawan-kawan, sejumlah televisi menyiarkan langsung tanpa suara.
Hal itu dilakukan karena jaksa penuntut umum (JPU) keberatan dan dinilai dapat mengganggu upaya saksi dalam membuktikan dakwaan.
Sebab saksi yang belum dihadirkan dapat mendengarkan keterangan saksi-saksi yang lebih dulu diperiksa.
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Minta Hakim Perintahkan Ferdy Sambo cs Jalani Tes Narkoba
Ketut menegaskan terhadap media massa, untuk menghormati tugas dan upaya jaksa penuntut umum untuk membutikan dakwaan dalam persidangan.
Ia juga memperbolehkan skema Tv pool yang penting suaranya dimatikan.
“Skema TV pool, silahkan tidak apa-apa, yang penting jangan atau tidak live,” ucap Ketut.
“Mungkin dimatikan sound-nya dan sebagainya, biar tidak mempengaruhi saksi-saksinya,” lanjut Ketut.
Sidang lanjutan tersebut digelar mulai hari ini Senin 21-25 November 2022.
Baca: LIVE UPDATE SIANG: JOKOWI ZIARAH KE KARANGANYAR HINGGA SIDANG KASUS BRIGADIR J KEMBALI DILANJUTKAN
Di mana sidang hari pertama yaitu terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Agenda sidang hari ini Senin (21/11) yakni pemeriksaan saksi.
Kemudian, sidang hari kedua yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pada hari Selasa (22/11).
Diketahui sidang akan digelar kembali hari Kamis (24/11) dan Jumat (25/11).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Minta Siaran Sidang Ferdy Sambo dkk Tetap Tanpa Suara"
VP: Nur Rohman Urip
Host: Nita Arum
# Alasan # Kejagung # sidang # Ferdy Sambo # Tanpa Suara
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Polisi Beberkan Alasan Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
3 Alasan Ortu Murid Laporkan KDM ke Komnas HAM, Anggap Dedi Mulyadi Tak Pahal Falsafah Pendidikan
4 hari lalu
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan TIPU UGM Mau Polisikan Mahfud MD, Taufiq: Lancang Sebut Gugatan Ijazah Jokowi Bakal Ditolak
5 hari lalu
Viral News
Kejagung Ungkap Tersangka Baru dalam Perintangan Penyidikan Sejumlah Kasus Mega Korupsi
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.