Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Tiba Waktunya Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara Dipertemukan & Dikonfrontir

Senin, 21 November 2022 09:44 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang jadi tersangka penjualan barang bukti narkoba, akan dipertemukan dan dikonfrontir dengan tersangka lainnya, yakni AKBP Dody Prawiranegara.

Keduanya akan dikonfrontir di Polda Metro Jaya pada Senin (21/11/2022).

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris, menyampaikan bahwa kliennya itu bakal menjalani agenda konfrontir terkait kasus narkoba yang membelit Teddy.

"Ya betul akan dikonfrontir besok," kata Hotman ketika dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022).

Hotman menjelaskan, adapun agenda konfrontir antara Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Cs rencananya akan dilangsungkan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pukul 09.00 WIB.

"Senin pukul 09.00 WIB," ucap Hotman.

Baca: Ditemukan Bukti Chat WA Teddy Minahasa, Hotman Paris Bantah Kliennya Minta Sabu 5 Kg

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti menjelaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada pagi tadi.

Sebelum itu, Irjen Teddy telah diperiksa sebagai saksi dalam pusaran peredaran gelap tersebut.

"TNM telah diperiksa sebagai saksi tadi malam. Dan tadi pagi kita telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ucapnya.

Teddy dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, junto Pasal 132 Ayat 1, junto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkas Mukti.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa tidak lama diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur, ditangkap Propam Polri karena dugaan terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukan pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca: Kuasa Hukum AKBP Doddy Sebut Teddy Minahasa Hubungi Ayah Kliennya untuk Ikuti Skenario

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Akhirnya Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara Dipertemukan, Keduanya Bakal Dikonfrontir

# Irjen Teddy Minahasa # tersangka # narkoba # AKBP Dody Prawiranegara # Sumatera Barat # Polda Metro Jaya # sidang

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved