Terkini Daerah
Rapat dengan PPUU DPD RI, Pemprov Banten Bahas soal Implementasi UU HKPPD
Laporan Wartawan TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG - Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI baru saja melakukan rapat kerja bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten, Jumat (18/11/2022).
Rapat kerja itu digelar dalam rangka pemantauan dan peninjauan undang-undang terkait hubungan pusat dan daerah dalam penyelanggaraan pemerintahan/otonomi daerah.
Rapat tersebut dipimpin langsung Pj Gubernur Banten Al Muktabar bersama Wakil Ketua PPUU DPD RI dr. Asyera Respati A Wulandero.
Baca: Harga Telur di Malinau Mulai Naik Pekan Ini Menjelang Nataru, Dibanderol Rp 65 Ribu per Piring
Diikuti sejumlah jajaran Forkopimda Banten serta seluruh perwakilan kabupaten kota se-Provinsi Banten.
Wakil Ketua PPUU DPD RI dr. Asyera Respati mengatakan bahwa dalam pertemuan ini, pihaknya mengapresiasi setiap usulan, masukan dan juga pandangan dari Pemprov Banten.
Terkait dengan materi-materi yang sudah berjalan sesuai undang-undang dan telah diimplementasikan oleh Pemprov Banten.
Asyera menuturkan bahwa sejumlah bentuk aspirasi yang diterima dari Pemprov Banten.
Tentunya akan menjadi bagian bagi PPUU DPD RI untuk memperjuangkan hal tersebut.
Disampaikan Asyera, kunjungan kerja PPUU ke Provinsi Banten sendiri merupakam suatu upaya PPUU DPD RI untuk mengetahui permasalahan legislasi di daerah.
Baca: AHY Lantik 27 DPC se Indonesia, Sebut Ada yang Cemburu pada Demokrat Jelang Pilpres 2024
Menurutnya hal itu sebagai bahan masukan untuk PPUU dalam merumuskan arah legislasi DPD RI ke depan.
Asyera menilai bahwa tarikan kewenangan daerah ke pusat membawa dampak sangat signifikan pada daerah.
Seperti halnya terkait implemntasi UU HKPD, kata dia, hal itu sangat rigid.
Menetapkan kebijakan yang bersifat mandatory yang harus ada dalam keuangan daerah yang memberatkan daerah.
Asyera menegaskan bahwa DPD RI dalam pembahasan RUU HKPD sudah memperjuangkan kepentingan daerah.
Khususnya terkait alokasi DAU yang dinamis dan dapat direncanakan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Baca: Profil Siti Noordjannah Djohantini, Calon Kuat Ketua Umum PP Aisyiyah yang Raih 1.258 Suara
Sementara Anggota PPUU asal Provinsi Banten, Abdi Sumaithi merasa bersyukur diskusi dengan Pemprov Banten dapat terwujud.
Sedangkan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan terima kasih karena PPUU DPD RI telah datang ke Banten dan menerima aspirasi yang telah disampaikan.
Diakuinya ada beberapa hal yang telah disampaikan kepada PPUU DPD RI.
Di antaranya yaitu selain beberapa hal yang telah disampaikan secara lisan, nanti akan disampaikan juga secara tertulis. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Implementasi UU HKPD Jadi Pembahasan PPUU DPD RI saat Raker Bersama Pemprov Banten
# PPUU DPD RI # rakernas # Pemprov Banten # anggota DPD RI
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten
LIVE UPDATE
Menteri LH: Pemerintah bakal Percepat 2 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Banten
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Nasional
Misteri Mr J Terbongkar! Jokowi Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI dan Siap Bertarung Mati-matian
Kamis, 5 Februari 2026
Terkini Nasional
Dokter Tifa: Kehadiran Jokowi di Rakernas PSI Antara Sakit, Ambisi, dan Strategi Playing Victim
Selasa, 3 Februari 2026
Terkini Nasional
Wasekjen PSI Sebut Jokowi Bak Messi Tanpa Trofi Piala Dunia, Incar Kemenangan di Pemilu Legislatif
Selasa, 3 Februari 2026
Tribunnews Update
Dr Tifa Kritik Penampilan Jokowi di Rakernas PSI Sengaja Tampil Ringkih: Si Sakit Terus Disakiti
Senin, 2 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.