Kabar Selebritis
Pihak Dito Mahendra Sebut Hal Ini Bisa Memberatkan Hukuman Nikita Mirzani: Tergantung Sikapnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Nikita Mirzani baru saja melewati sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Dalam persidangan tersebut, Nikita Mirzani dikatakan membuat pihak Dito Mahendra mengalami kerugian hingga Rp 17,5 juta.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan, ada kasus lain yang bisa memberatkan Nikita Mirzani.
Baca: Meski Sudah Dihina Nikita Mirzani, Dito Mahendra Tak Berniat Balas Dendam: Ini Proses Hukum Biasa
Status mantan seorang terpidana yang dimiliki oleh Nikita juga bisa menjadi hal yang memberatkan hukuman janda tiga anak itu.
"Tergantung sikapnya dia di sidang," ujar Yafet Rissy di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).
"Kita menduga yang akan memberatkan adalah bahwa dia mantan seorang terpidana, artinya residivis yang pernah dipenjara," jelas Yafet.
Baca: Terancam Hukuman Penjara, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan karena Alasan Kemanusiaan
Menurut Yafet, status Nikita yang pernah ditahan sebelumnya bisa menjadi salah satu hal yang akan memberatkan dirinya di persidangan.
"Itu biasanya orang yang residivis kalau melakukan tindak pidana dan ikut sidang lagi biasanya akan menjadi faktor pertimbangan yang memberatkan," ungkapnya.
Namun terkait hal itu juga tergantung sikap Nikita Mirzani saat menjalani persidangan kelak.
(Tribun-Video.com/Grid.id)
# Dito Mahendra # Nikita Mirzani # pencemaran nama baik # sidang # dipenjara
Baca berita lainnya terkait Nikita Mirzani
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Bukan Hanya Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Dito Mahendra Ungkap Hal Ini yang Akan Memberatkan Status Nikita Mirzani
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Grid.ID
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
5 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
6 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.