Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebritis

Pihak Dito Mahendra Sebut Hal Ini Bisa Memberatkan Hukuman Nikita Mirzani: Tergantung Sikapnya

Jumat, 18 November 2022 17:12 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Nikita Mirzani baru saja melewati sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Dalam persidangan tersebut, Nikita Mirzani dikatakan membuat pihak Dito Mahendra mengalami kerugian hingga Rp 17,5 juta.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan, ada kasus lain yang bisa memberatkan Nikita Mirzani.

Baca: Meski Sudah Dihina Nikita Mirzani, Dito Mahendra Tak Berniat Balas Dendam: Ini Proses Hukum Biasa

Status mantan seorang terpidana yang dimiliki oleh Nikita juga bisa menjadi hal yang memberatkan hukuman janda tiga anak itu.

"Tergantung sikapnya dia di sidang," ujar Yafet Rissy di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).

"Kita menduga yang akan memberatkan adalah bahwa dia mantan seorang terpidana, artinya residivis yang pernah dipenjara," jelas Yafet.

Baca: Terancam Hukuman Penjara, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan karena Alasan Kemanusiaan

Menurut Yafet, status Nikita yang pernah ditahan sebelumnya bisa menjadi salah satu hal yang akan memberatkan dirinya di persidangan.

"Itu biasanya orang yang residivis kalau melakukan tindak pidana dan ikut sidang lagi biasanya akan menjadi faktor pertimbangan yang memberatkan," ungkapnya.

Namun terkait hal itu juga tergantung sikap Nikita Mirzani saat menjalani persidangan kelak.

(Tribun-Video.com/Grid.id)

# Dito Mahendra # Nikita Mirzani # pencemaran nama baik # sidang # dipenjara

Baca berita lainnya terkait Nikita Mirzani

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Bukan Hanya Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Dito Mahendra Ungkap Hal Ini yang Akan Memberatkan Status Nikita Mirzani

Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved