Tribun Wow Update
Kronologi Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Pantai Ngrawe Jogja, Korban Dibuang Sang Pacar dari Tebing
TRIBUN-VIDEO.COM - RN (25), warga Desa Cengkawakrejo, Purworejo, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, Yogyakarta pada Selasa (15/11) lalu.
Diketahui korban yang tengah hamil 28 minggu itu dilempar oleh kekasihnya ERW (24) dari atas tebing Pantai Kukup.
Adapun motif pembunuhan tersebut dikarenakan RN menolak permintaan ERW untuk menggugurkan kandungannya.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, untuk melancarkan aksi pembunuhan korban, ERW tak sendirian.
Pelaku pembunuhan yang berusia 24 tahun itu dibantu rekannya yakni AA (37).
Sebelumnya, ERW, AA dan korban sempat makan malam bersama di warung makan bakmi jawa.
Diketahui, mereka berangkat dari Solo dengan mengendarai mobil yang sudah disewanya.
Kejadian tersebut terekam kamera CCTV di sekitar SMPN 1 Tanjungsari.
Baca: Anak Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Majalengka Dikenal Tertutup dan Tinggal Seorang Diri
Lantas, pihak polisi melakukan pemeriksaan teradap pemilik mobil dan penyewa kendaraan tersebut ialah ERW beserta AA.
Menurut keterangan polisi, RN dan pelaku berangkat menuju ke Pantai Kukup sekira pukul 00.30 WIB pada Selasa (15/11).
Kemudian mereka sempat mengobrol di saung.
Kala itu pelaku sempat mencari kesempatan untuk mendorong korban dari tebing Pantai Kukup.
Namun, aksi tersebut gagal dan kemudian ERW meminta korban untuk menanggalkan busana yang dikenakan RN.
Setelah itu, keduanya melakukan hubungan seksual.
Pada saat itu, ERW berharap dengan RN yang kala itu menanggalkan pakaiannya, ia akan bergairah dan merudapaksa RN.
Namun, rencana tersebut ternyata gagal lantaran ERW tak bisa ereksi.
"Mungkin karena fokus pelaku untuk membunuh korban. Kemudian (ERW) berupaya untuk mendorong korban tapi tidak bisa. Jadi didorong pertama gagal, RN hanya bilang 'kok ngene' (kok seperti ini) mas. Namun dengan berbagai macam cara akhirnya membekap korban dan menggulingkan korban," tutur Edy.
Kemudian, ia mencari cara lain yakni, RN dibekap ERW dan dibantu AA.
Atas perbuatan yang dilakukan pelaku kepada korban, RN langsung lemas dan tak sadarkan diri.
Baca: Sosiolog Soroti Kapur Barus di Rumah Satu Keluarga yang Tewas, Menduga Ada Pembunuhan Berencana
Sedangkan menurut Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro, bersamaan dengan proses RN dibekap, AA juga sempat melakukan pelecehan pada korban.
"Pengakuan tersangka sempat melakukan berhubungan tapi karena tidak bisa 'bangun' karena itu gagal. Jadi korban ini dibekap dan badan terjatuh di permukaan lalu bersama melakukan proses pembunuhan. Satu (ERW) membekap dan satu (AA) memegang atau melecehkan," ujar Mahardian.
"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," sambungnya.
Lantas, dalam kondisi RN yang lemas tersebut, pelaku membuang korban dari tebing Pantai Kukup dan akhirnya ditemukan menggenang di Pantai Ngrawe.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, RN dilempar dalam keadaan masih hidup.
Hal itu terbukti melalui pemeriksaan dokter, terdapat cairan di paru-paru korban.
Lalu, sebelum RN dilempar dari atas tebing, korban sempat dibenturkan terlebih dahulu.
Hal itu terlihat saat korban ditemukan, terdapat luka di bagian hidung dan mata RN terdapat darah.
"Ada lagi upaya pelaku ini, ada semacam tangga. Supaya kepala korban dibentur. Tidak dibenturkan (saat membunuh)," jelasnya.
Rupanya upaya pembunuhan tersebut sudah direncanakan sejak lama.
RN pernah hendak dibunuh saat ia diajak ERW ke Gunung Kawi, Jawa Timur pada akhir September 2022.
Baca: Polisi Ungkap Motif Mahasiswa UNS Bunuh Kekasih yang Hamil, Korban Menolak Gugurkan Kandungan
"Sebelumnya juga diajak ke dukun-dukun, cari keselamatan. Padahal, si pelaku inginnya menggugurkan kandungan," jelasnya.
ERW ingin membunuh RN lantaran ingin menggugurkan kandungan kekasihnya.
Namun, RN menolaknya lantaran ia sangat menyayangi anak biologis dari ERW.
"Korban (RN) sangat mencintai kandungannya. Pelaku (ERW) beberapa kali ingin menguggurkan, tetapi korban tidak mau," sambungnya.
Menurut Mahardian, bentuk rasa sayang RN kepada bayi yang dikandungnya itu terlihat dari buku catatan ibu hamil miliknya.
Diketahui, korban rutin memeriksa kondisi kandungan ke dokter.
Kemudian, ia kerap meminum suplemen vitamin agar anak yang diakandungnya dapat tumbuh dengan sehat.
Sebagai barang bukti, kepolisian menyita sejumlah buku hasil pemeriksaan kandungan dan sejumlah vitamin kandungan tersebut.
“Gambarnya lengkap termasuk hasil USG si bayi ada di catatan buku ibu hamil," katanya.
Meski kini menjadi pelaku pembunuhan, ERW dulu sempat mengantarkan korban untuk memeriksa kandungan RN, namun hanya sekali.
"(Pemeriksaan kandungan) itu pas awal-awal kehamilan," kata Mahardian.
Atas perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban, ERW dan AA dikenakan pasal 340 dan 338.
Yakni, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Dipenjara seumur hidup atau mendekam di jeruji besi maksimal 20 tahun.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Yogyakarta, Dilempar dalam Kondisi Hidup dari Tebing Pantai karena Tolak Aborsi"
# Tribun Wow Update # pembunuhan # Pantai Ngrawe # Pria Bunuh Pacar # Yogyakarta
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Kompas.com
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Pembunuhan Sadis Dosen di Sumatera Utara, Diduga Dipicu Nilai Jelek & IPK Rendah
Jumat, 2 Mei 2025
Viral News
Tampang Pelaku Pembubunhan Wanita yang Dicor di Wonogiri, Ogah Nikahi Korban karena Beristri
Jumat, 2 Mei 2025
Viral News
Detik-detik Pembongkaran Coran Lokasi Jasad Wanita yang Ditimbun di Wonogiri, Disaksikan Pelaku
Jumat, 2 Mei 2025
Viral News
Motif Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dikubur dan Dicor di Wonogiri, Ogah Nikahi Korban
Jumat, 2 Mei 2025
Viral News
LIVE: Tampang Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dicor di Wonogiri, Ikut Saksikan Pembongkaran Coran
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.