Kabar Tokoh
Akan Pensiun, Ataukah Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa akan Diperpanjang
TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera masuk masa pensiun pada 1 Januari 2023.
Selain itu, sesuai Undang-undang, Andika Perkasa yang lahir pada 12 Desember 1964 akan mengakhiri masa jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan pada tanggal 31 Desember 2022.
Kini, muncul desakan dari Komisi I DPR RI soal nama yang akan menggantikan posisi Andika Perkasa di pucuk pimpinan di TNI tersebut.
Pasalnya, hingga kini pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bersurat ke DPR atau mengirimkan Surat Presiden (Surpres) soal nama yang akan menggantikan Andika Perkasa.
Hal ini terbilang sangat darurat, karena DPR RI akan segera memasuki masa reses pada akhir November 2022 ini.
Selain itu, mekanisme fit and propert juga harus dilakukan DPR terhadap nama yang disodorkan oleh Presiden Jokowi.
Lalu, kapan Presiden Jokowi akan berkirim Surat ke DPR RI soal nama Panglima TNI yang baru?
Atau, apa Andika Perkasa akan diperpanjang masa jabatannya?
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin pun angkat bicara perihal Surpres yang belum diterima oleh anggota DPR di Komisi I.
Pihaknya pun mengatakan sudah melapor hal itu kepada Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus dan Sekretariat DPR agak mendorong Sekretariat Kabinet segera bersurat ke DPR.
"Tadi saya sudah lapor ke pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR Pak Lodewijk, dan langsung Sekretaris Jenderal DPR mengontak ke Sekretaris Negara (Setneg), dan sekarang akan segera diproses," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Dia berharap dalam minggu ini Surpres tersebut segera dikirim dan nama pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa sudah ditentukan oleh Presiden Jokowi.
"Minggu depan namanya dikirim ke Bamus, dan langsung diserahkan kepada Komisi I untuk di fit and proper test," terangnya.
Terkait belum dikirimnya surpres tersebut, Hasanuddin menilai pemerintah masih sibuk dengan perhelatan konferensi G20 yang puncaknya terjadi pada hari ini.
Untuk itulah, Komisi I DPR, dikatakan Hasanuddin, perlu untuk mengingatkan pemerintah soal Surpres tersebut.
"Saya tidak tahu ya, saya tidak pernah komunikasi, tapi dalam suatu kesempatan yang tidak formal ya kita diskusi akan melakukan fit and proper test begitu," terang Politisi PDIP itu.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Akan Pensiun, Benarkah Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa akan Diperpanjang?
# Panglima TNI # Jenderal Andika Perkasa # pensiun # Lodewijk F Paulus
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Jambi
TRIBUNNEWS UPDATE
Panglima TNI Pimpin Langsung Pemakaman Mayor Inf Anm Zulmi di Bandung: Dia Prajurit Terbaik
Minggu, 5 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Panglima TNI Tegaskan Jaminan Hak Prajurit Gugur, Kapten Zulmi Dapat KPLB dan Beasiswa Anak
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Suasana Rumah Duka Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar yang Gugur di Lebanon, Panglima TNI Melayat
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Wiki Update
Dana Pensiun DPR akan Dihapus, Badan Legislasi: untuk Kesejahteraan Guru dan Nakes
Sabtu, 21 Maret 2026
Tribunnews Update
BEM SI Desak Panglima TNI Transparan Bongkar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Jumat, 20 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.