LIVE UPDATE
Ayah Kandung Rudapaksa Anak hingga Hamil, Pria Paruh Baya Iming-iming Beri Uang
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkap kasus rudapaksa terhadap anak berusia 16 tahun.
Bermula dengan masuknya laporan tindak pidana asusila yang dialami oleh Mawar (nama samaran) ke Unit PPA Reskrim Polres Kutim.
Hal ini disampaikan KBO Reskrim Polres Kutim, IPTU Akbar pada press rilis di Halaman Mako Polres Kutim Kawasan Pemerintah Bukit Pelangi, Rabu (17/11/2022).
Berdasarkan laporan tersebut, kejadian persetubuhan ini sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku mulai tahun 2019 sampai tahun 2022, artinya Mawar telah menjadi korban sejak umur 14 tahun.(*)
Host: Firda Ananda
VP: Imam Arif
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
19 jam lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
19 jam lalu
LIVE UPDATE
Sejarah Karang Tengah Jadi Favorit Masyarakat untuk Menetap, Kawasan Strategis di Kota Tangerang
19 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.