Senin, 20 April 2026

Terkini Daerah

DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya Hari Ini, Lambert Jitmau: Hasil 20 Tahun Masyarakat Berjuang

Kamis, 17 November 2022 13:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah tiga provinsi terbentuk, pemerintahan di Tanah Papua terus dimekarkan.

Kini RUU tentang pembentukan Provinsi Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (17/11/2022).

Pengesahan ini setelah 20 tahun perjuangan dilakukan untuk pemekaran.

Pengesahan RUU DOB tersebut akan dihadiri Ketua Tim Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya, Lambertus Jitmau.

"Kita bersyukur kepada Tuhan, akhirnya perjuangan selama 20 tahun bisa sampai di penghujung," kata Lambert Jitmau.

Dirinya mengaku telah menerima undangan rapat dengan agenda pengesahan RUU Provinsi Barat Daya.

Baca: Medan Sulit Jadi Penghambat Pengejaran KKB di Teluk Bintuni, Kapolda Papua Barat Tetap akan Kejar

Baca: Kapolda Papua Barat Dukung Pemekaran Papua Barat Daya, Sebut Itu Kebijakan Pemerintah

"Saya minta dukungan doa masyarakat Sorong Raya sehingga perjuangan ini tetap jalan", ujarnya.

Lambert mengaku sangat bersyukur jika Provinsi Papua Barat Daya bisa hadir setelah tiga DOB di Papua.

Ia berharap Papua Barat Daya bisa segera diresmikan jika sudah ditetapkan, dua hingga tiga minggu ke depan.

Perlu diketahui Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan meliputi lima kabupaten dan satu kota.

Yakni Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan, dan Kota Sorong.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya Hari Ini, Lambert Jitmau: Hasil 20 Tahun Masyarakat Berjuang

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #DPR   #Papua Barat Daya   #RUU   #Lambert Jitmau

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved