Selasa, 13 Mei 2025

Kabar Selebriti

Sidang Lanjutan Nikita Mirzani Dimajukan Jadi 21 November 2022, Agenda Pembacaan Eksepsi

Kamis, 17 November 2022 08:20 WIB
Tribun Banten

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG - Jadwal sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani rencananya dimajukan satu minggu menjadi Senin (21/11/2022).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Serang menjadwalkan sidang beragenda pembacaan eksepsi itu pada Senin 28 November 2022.

Nantinya, kata dia, majelis hakim akan menjelaskan alasan agenda sidang maju satu minggu dari jadwal semula.

Untuk diketahui, artis Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana pada Senin (14/11/2022).

Baca: Fitri Salhuteru Jenguk Nikita Mirzani di Rutan, Bawa Baju untuk Sahabatnya

Sidang yang digelar secara offline itu dihadiri langsung oleh Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani telah melakukan pencemaran nama baik melalui UU ITE kepada Dito Mahendra.

Nikita Mirzani didakwa Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Sehingga membuat pelapor atas nama Dito Mahendra dirugikan sebesar Rp 17.500.000 atas postingan yang dibuat terdakwa melalui sosial medianya.

Dikurung 20 Hari di Rutan Serang, Nikita Mirzani Mahir Bahasa Arab dan Tulis Doa-doa

Selama menjalani masa tahanan 20 hari di Rutan Kelas II B Serang, artis Nikita Mirzani mahir menulis bahasa Arab.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sampai kaget jika kliennya itu memiliki keterampian tersembunyi.

Fahmi mengungkap, jika ada beberapa doa yang ditulis oleh Nikita.

Baca: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Geram sang Klien Dikekang, Semprot Petugas Kejaksaan: Biasa Aja

Tetapi, dia tidak mengetahui percis doa apa yang sedang ditulis dan diamalkan Nikita di dalam tahanan.

Adapun terkait kesehatan Nikita, Fahmi menyampaikan jika Nikita dalam keadaan sehat.

Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).

Baca: Ribut-ribut Pihak Nikita Mirzani dengan Petugas setelah Sidang Selesai, Minta Perlakuan Khusus

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Nikita Mirzani didampingi pegawai Kejari Serang saat keluar dari Rutan Serang sekitar pukul 09.28 WIB.

Sambil tersenyum, Nikita Mirzani keluar menuju mobil hijau bertuliskan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang bernomor poisi A 1314 AZ.

Nikita sempat memuji mobil baru yang akan dinaikinya itu.

Tidak berselang lama, mobil tersebut langsung membawa Nikita menuju Pengadilan Negeri Serang untuk menjalani sidang perdana. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Agenda Pembacaan Eksepsi, PN Serang Majukan Sidang Nikita Mirzani Jadi 21 November, Apa Alasannya?

# Pengacara Nikita Mirzani # Sidang Nikita Mirzani # Nikita Mirzani # PN Serang

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved