LIVE UPDATE
2 Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan, Diduga Pengendara Sepeda Motor Korban Begal di Bandung-Cimahi
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pengendara sepeda motor ditemukan tewas, di Jalan Sudirman, batas antara Kota Bandung - Kota Cimahi, Rabu (16/11/2022) subuh.
Dalam video yang beredar di aplikasi percapakan WhatsApp, dua pengendara sepeda motor itu tergeletak di pinggi jalan dalam kondisi tidak bernyawa dan masih menggunakan helm.
Keduanya diduga merupakan korban begal.
"Pembegalan di daerah Ciberem dekat bunderan batas kota, kejadian barusan pukul 03.30 WIB," sebut perekam video tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Rose membenarkan adanya dua sosok mayat laki-laki yang tergeletak di pinggir jalan.
"Benar. Pukul 05.00 WIB tadi inafis lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Rose, saat dihubungi Rabu (16/11/2022).
Pihaknya mengaku belum dapat memastikan apakah keduanya merupakan korban begal atau bukan.
Namun hingga kini identitas pelaku, Rose mengatakan masih dalam penyelidikan.
"Ditemukan sosok mayat laki-laki tersebut. Dugaan masih dalam proses penyelidikan. Saat ini masih penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, dugaan begal juga terjadi pada Minggu 13 November 2022 di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kopo, Kota Bandung.
Korbannya bernama Edi Sugandi (37), seorang karyawan swasta asal Rancamayar, Kabupaten Bandung. Ia menjadi korban begal saat hendak pulang kerja.
Korban mengalami luka sayatan senjata tajam dan kehilangan uang Rp. 2 juta serta surat-surat berharga yang dibawa pelaku.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.com)
Host : Maria Nanda
Vp : Yogi Putra
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Heboh Dugaan Bulyying di Sdn 47 Sumberejo Transad Rejang Lebong, Disdikbud Akhirnya Buka Suara
20 jam lalu
LIVE UPDATE
AS Gerak Cepat dan Kian Berusaha Menekan Iran Lagi, Umumkan Sanksi Baru Jelang Negosiasi Kedua
20 jam lalu
LIVE UPDATE
Tegas! Iran Tolak Usulan "Tidak Masuk" Akal AS, Disebut Bukan Bentuk Negosiasi, tapi Pemaksaan
20 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.