Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Korban Binomo Minta Bantuan Presiden Imbas Putusan Indra Kenz, Minta Aset Dikembalikan ke Pemilik

Rabu, 16 November 2022 19:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Korban kasus investasi bodong Binomo tidak terima dengan putusan hakim yang memilih mengembalikan aset Indra Kenz kepada negara.

Mereka bahkan sampai meminta presiden untuk turun tangan.

Sebab, mereka menilai bahwa aset tersebut seharusnya dikembalikan kepada para korban bukan ke negara.

Diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Indra Kenz 10 tahun bui dan denda Rp 5 miliar terkait kasus investasi bodong Binomo.

Hakim juga memutuskan, aset sitaan miliknya pun turut dirampas untuk negara karena ada indikasi perjudian.

Atas hal ini Korban kasus penipuan Indra Kenz tidak terima dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Para korban menuntut keadilan dan tidak terima dianggap bermain judi.

Hal itu dikatakan oleh Rob satu di antara korban kasus Binomo.

Rob mengatakan, para korban Indra Kenz merasa putus asa.

Bahkan menurut Rob, ada korban investasi bodong Binomo ilegal ini yang hampir bunuh diri.

Adapun mengenai vonis 10 tahun bui dan denda Rp 5 miliar Indra Kenz ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menuntut crazy rich Surabaya itu dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Rob mempertanyakan peran negara dalam penegakan hukum kasus ini.

Ia pun mendesak JPU untuk melakukan banding, agar hukuman pada Indra Kenz bisa sesuai yang dituntutkan.

Pihaknya juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud Md, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertindak atas putusan itu.

Diketahui, barang bukti yang diambil alih oleh negara dalam kasus Binomo ini terdiri dari mobil, tanah, uang, hingga harta Indra Kenz yang telah disita oleh polisi beberapa waktu yang lalu.

Hakim Ketua Rahman Rajaguguk kemudian menjelaskan alasan mengapa aset sitaan Indra Kenz dalam kasus ini disita untuk negara.

Hakim mengatakan, ada indikasi perjudian dalam kasus trading Binomo Indra Kenz ini.

Barang bukti tersebut dinilai sebagai barang bukti perjudian sehingga dilakukan perampasan.(Tribun-Video.com/TribunSeleb)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aset Indra Kenz Disita Negara, Korban Binomo Minta Presiden Turun Tangan: Bantu Kami Pak

# investasi bodong # Binomo # Indra Kenz

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #investasi bodong   #Binomo   #Indra Kenz

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved