LIVE UPDATE MANCANEGARA
Mulai Terapkan Hukum Syariah di Afghanistan, Taliban Izinkan Rajam hingga Amputasi pada Pencuri
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintahan Taliban kini mulai menerapkan penuh hukum syariah di Afganistan.
Seperti eksekusi publik, rajam dan cambuk, serta amputasi anggota badan untuk pencuri.
Hal ini diumumkan oleh pemimpin tertinggi Afghanistan Zabihullah Mujahid pada Minggu (13/11).
Mujahid pun menekankan bahwa hukuman ini adalah wajib dan harus dipatuhi.
Disebutkan bahwa perintah ini datang setelah pemimpin rahasia itu bertemu dengan sekelompok hakim.
Hukuman itu akan diterapkan kepada pelaku kejahatan hudud dan qisas.
Kejahatan hudud misalnya adalah perzinahan, memfitnah, minum alkohol, pencurian, penculikan dan perampokan jalan raya, kemurtadan, dan pemberontakan.
Sedangkan qisas mencakup pembunuhan dan serangan yang disengaja, namun keluarga korban juga memungkinkan menerima kompensasi sebagai pengganti hukuman.
Ulama Islam mengatakan kejahatan yang mengarah ke hukuman hudud memerlukan tingkat pembuktian yang sangat tinggi.
Ini termasuk - dalam kasus perzinahan - pengakuan, atau adanya saksi oleh empat pria Muslim dewasa.
Aturan ini pun bertentangan dengan janji Taliban saat awal menguasai Afghanistan pada Agustus 2021 lalu.
Taliban kala itu menjanjikan akan memerintah Afghanistan lebih lembut dari kekuasaan mereka pada periode 1996-2001.
Namun baru setahun berkuasa, Taliban perlahan membatasi hak dan kebebasan di negara itu.
Pembatasan paling dirasakan oleh kaum wanita di Afghanistan selama 15 bulan terakhir.
Sebagian besar pegawai pemerintah perempuan telah kehilangan pekerjaan mereka - atau mendapat bayaran yang kecil untuk tetap tinggal di rumah.
Perempuan juga dilarang bepergian tanpa kerabat laki-laki dan harus menutupi dengan burqa atau jilbab saat keluar rumah.
Dalam sepekan terakhir, Taliban juga melarang perempuan memasuki taman, pasar malam, pusat kebugaran, dan pemandian umum.
Juru bicara kementerian yang ditunjuk Taliban, Mohammed Akef Mohajer menerangkan, kebijakan ini diterapkan karena aturan yang sebelumnya banyak dilanggar.
Untuk diketahui, sebelumnya Taliban telah membedakan akses pria dan wanita untuk memasuki area publik.
Kebijakan ini pun membuat pengelola taman bermain mengalami kerugian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Taliban Mulai Terapkan Hukum Syariah Penuh di Afghanistan, Legalkan Eksekusi Publik hingga Amputasi Pencuri
Host: Sisca Mawaski
Vp: Yohanes Anton
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Serangan Bom Guncang Masjid Afghanistan, 14 Orang Tewas & 30 Lebih Orang Luka luka
6 hari lalu
Olahraga
Highlights Afghanistan Vs Timnas Indonesia (0-2) di AFC U17 Asian Cup 2025, Raport Garuda Full Hijau
Jumat, 11 April 2025
Olahraga
Spesialis Ngamuk di Menit Akhir, Timnas U17 Indonesia Gilas Afghanistan 2 Gol Tanpa Balas
Jumat, 11 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Klasemen Akhir Grup C Piala Asia U-17: Timnas Indonesia Gilas Afghanistan, Melaju ke Perempat Final
Jumat, 11 April 2025
Olahraga
Timnas U17 Indonesia Vs Afghanistan: Live Skor Piala Asia U17 2025: Evandra Cs Siap Pesta Gol
Kamis, 10 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.