Kabar Selebritis
Buntut Kasus Investasi Bodong Binomo, Aset Indra Kenz Bakal Diserahkan ke Negara, Ini Alasan Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menilai aset Indra Kenz yang disita terkait kasus penipuan robot trading Binomo adalah hasil berjudi.
Oleh karena itu, dalam persidangan yang digelar pada Senin (14/11/2022), Majelis Hakim memutuskan aset Indra Kenz tersebut bakal diserahkan ke negara.
“Atas tidak melestarikan permainan judi maka barang bukti nomor 227 sampai dengan 288 (bukti barang dan harta yang disita dari Indra Kenz) sebagai aset negara maka harus dirampas untuk negara,” ujar hakim Rahman Rajagukguk di PN Tangerang.
Dalam pembacaan vonis itu, korban Binomo yang merupakan trader secara sadar telah melakukan tindakan judi.
"Para trader dalam platform Binomo adalah judi," ungkapnya.
Selain itu, Hakim Ketua Rahman Rajagukguk menilai, para korban Binomo sudah menyadari konsekuensi apabila mengalami kerugian dari berjudi.
“Ingin cepat mendapat uang dengan cara mudah tanpa bekerja keras, maka barang bukti sebagai hasil kejahatan dan oleh karena itu harus dirampas untuk negara,” tutur Rahman.
Sementara itu, para korban Binomo yang berjumlah 144 orang masih kukuh menuntut aset Indra Kenz yang disita dikembalikan kepada mereka.
Pasalnya, uang yang mereka gunakan untuk trading sebagian besar berasal dari berhutang kepada keluarga, tetangga, hingga menjual properti.
"Biar bagaimanapun aset sitaan itu bersumber dari para korban, sehingga sudah selayaknya dikembalikan kepada korban," kata Irsan Gusfrinto, kuasa hukum Korban Binomo.
Oleh karena itu, para korban meminta agar Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding terkait putusan hakim tersebut.
(Tribun-Video.com/kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Alasan Hakim Putuskan Aset Indra Kenz Jadi Sitaan Negara: Trader Binomo Berjudi
# investasi bodong # Binomo # Indra Kenz # Pengadilan Negeri Tangerang # kasus penipuan
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Kompas TV
Live Update
Korban Investasi Aplikasi Bodong AKQA Heran, Bos Lidya Sebut Ikut Tertipu padahal Gencar Promosi
Kamis, 10 April 2025
Live Update
Aplikasi Tak Dapat Diakses secara Tiba-tiba, Member AKQA Diduga Menjadi Korban Investasi Bodong
Rabu, 9 April 2025
Viral News
Buronan Kasus Penipuan Tewas Dimutilasi Sepupu, Pelaku Sakit Hati Diperalat Korban Sejak Kecil
Jumat, 21 Maret 2025
Viral
Tak Lapor Polisi! Wanita Asal Bojonggede Bogor Pilih Curhat ke Damkar usai Tertipu Belanja Online
Rabu, 19 Maret 2025
Live Update
31 Emak-emak Jadi Korban Tabungan Hari Raya Bodong, Pelaku Janjikan Cair 10 Hari Sebelum Lebaran
Rabu, 19 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.