Kabar Selebriti
Ingin Sidangnya Disaksikan Semua Orang, Nikita Mirzani Berencana Bagi-bagi 100 TV Digital Gratis
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani berencana membagikan 100 unit TV digital untuk netizen tanpa syarat agar semua orang bisa menyaksikan proses persidangan kasus pencemaran nama baik.
Hal itu diumumkan melalui akun Instagram pribadi Nikita Mirzani yang kini dikelola oleh admin.
“Tadi Kaka Niki bilang ke Bang Aji yang selalu nemenin Kaka Niki selama ditahan di Rutan Serang untuk kasus yang ada-ada ini. Katanya Kaka Niki mau bagi2 100 TV digital ga pake syarat,” tulis admin di Instagram Story, Senin (14/11/2022).
“Biar semua orang2 bisa liat proses persidangan,” sambungnya.
100 unit TV digital tersebut nantinya akan diberikan kepada netizen yang selalu mendukung Nikita Mirzani.
“Siap-siap ya, siapa tau kalian yang bakalan dikirimin TV digitalnya,” pungkas admin.
Baca: Seusai Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran nama Baik, Nikita Mirzani Bakal Ajukan Eksepsi
Baca: Dito Mahendra Merugi Rp 17 Juta, Nikita Mirzani Tertawa saat Jaksa Bacakan Dakwaanya: Yah Gitu Aja
Sayangnya, belum ada keterangan lebih lanjut terkait proses pemilihan netizen yang akan mendapatkan TV digital dari Nikita Mirzani.
Pengumuman Nikita Mirzani bagi-bagi TV digital ini diunggah persis setelah perempuan 36 tahun itu merampungkan sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Senin.
Dalam sidang perdana tersebut, Nikita mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis. Dakwaan pertama, Pasal 36 Jo Pasal 27 ayat (3) Jo.Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dakwaan kedua, Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Sementara, dakwaan ketiga, Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani terjerat pasal berlapis akibat unggahan Instagramnya sendiri yang menyinggung nama Dito Mahendra. Akibat unggahan tersebut, Dito mengalami kerugian hingga Rp17,5 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompastv dengan judul Nikita Mirzani Bagi-Bagi 100 TV Digital tanpa Syarat, Ingin Semua Orang Saksikan Proses Persidangan
Sumber: Kompas TV
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
6 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Geram Dibilang Boneka Jokowi, Rocky Gerung Bereaksi Khawatir Jokowi Sedang Persiapkan Gibran
7 hari lalu
Live Update
Presiden Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan Publik: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.