Kabar Selebritis
Tegaskan Tak Ikut Menikmati Uang dari Para Korban Binomo, Indra Kenz Bakal Ajukan Banding
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus investasi bodong Binary Option Binomo Indra Kenz akhirnya menjalani sidang putusan pada Senin (14/11/2022).
Dalam sidang vonis tersebut, pemilik nama asli Indra Kesuma ini dijatuhi hukuman selama 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 5 miliar subsider 10 bulan kurungan.
Terkait putusan tersebut, lewat kuasa hukumnya, Brian Praneda, Indra Kenz bakal mengajukan banding.
Menurut Brian, vonis dari majelis hakim tidak memenuhi rasa keadilan bagi kliennya.
Baca: Alasan Hakim Ringankan Hukuman Indra Kenz, Terdakwa Jera Sudah Dimiskinkan dan Dianggap Sopan
"Kita akan mengajukan upaya hukum banding karena kita akan mengupayakan hukum banding untuk keadilan Indra Kenz," kata Brian seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022).
Indra Kenz pun diberikan waktu selama tujuh hari ke depan untuk mendaftarkan upaya banding tersebut.
Brian menjelaskan, banyak poin yang membuat pihaknya yakin untuk mengajukan banding atas putusan hakim.
Hal yang paling menjadi sorotan adalah keputusan hakim yang mendakwa Indra Kenz ikut menikmati uang dari kerugian investasi para korban.
Baca: TOK! Indra Kenz Dijerat Hukuman 10 Tahun Penjara, Aset Sitaan Diambil Alih Negara
Dikatakan Brian, Indra Kenz sama sekali tidak ikut menikmati uang dari para korban Binomo itu.
"Yang penting bahwa sama sekali Indra tidak menikmati uang daripada trader-trader ini. Kedua jelas bukti-bukti persidangan ini dikesampingkan oleh majelis hakim," kata Brian.
Brian merasa pihaknya sudah memaparkan dalam persidangan bahwa tidak ada uang dari pada korban yang mengalir ke rekening Indra.
Ia menegaskan, seluruh uang korban itu didepositokan ke rekening Binomo, bukan ke rekening kliennya.
Tak hanya itu, menurut Brian, terdapat bukti-bukti persidangan yang dikesampingkan oleh majelis hakim.
"Dalam pembuktian yang kita ajukan, terdapat akun (milik Indra Kenz) yang isinya hanya senilai Rp 3,5 miliar atau 231.000 USD. Tidak ada nama-nama korban yang jadi referral Indra," jelas dia.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# Indra Kenz # Binomo # uang # korban # banding
Baca berita lainnya terkait Indra Kenz
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klaim Tak Nikmati Uang Korban Investasi Bodong, Indra Kenz Banding, Ini Penjelasan Pengacaranya
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Laka Tragis di Ring Road 2 Samarinda, Ibu dan Anak Tewas di Tempat seusai Tergilas Truk Kontainer
Selasa, 14 April 2026
Nasional
Kasus Penculikan Siswi SMP di Bandung Barat Terungkap, Korban Dilaporkan Hilang 5 Hari Dibawa Teman
Selasa, 14 April 2026
LIVE UPDATE
65 Rumah Rusak Milik Korban Banjir di Aceh Tenggara di Rehab, Bantuan Cair 60 Persen Per Unit
Selasa, 14 April 2026
LIVE UPDATE
Pemuda Jadi Korban Pengeroyokan di TMP Solo, Pelaku Kendarai Mobil Toyota Innova Hitam Diburu Polisi
Selasa, 14 April 2026
Tribunnews Update
Ngamuk Tak Diberi Uang untuk Beli Miras, Suami di Makassar Tebas Sang Istri dan Bunuh Sepupu
Senin, 13 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.