Terkini Nasional
Ayah Brigadir J Tanggapi soal Penundaan Sidang Ferdy Sambo Cs, Khawatir Dapat Untungkan Terdakwa
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menanggapi soal penundaan sidang terdakwa Ferdy Sambo cs.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda proses persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice.
Adapun terdakwa dari kasus pembunuhan berencana tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.
Baca: Pakar Sebut Keterangan Saksi Pihak Ferdy Sambo Perkuat Indikasi Brigadir J Korban Kekerasan Seksual
Sementara, terdakwa kasus obstruction of justice ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.
Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo yang semula akan digelar pada 14 November 2022 kemarin, diundur menjadi 21 November 2022.
Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir J, menilai persidangan yang selama ini berlangsung cukup bagus.
Namun, dengan adanya penundaan sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan, ia khawatir dapat menguntungkan terdakwa nantinya.
Sebab, terdakwa dinilai bisa menyusun strategi yang dikhawatirkan akan merugikan korban.
"Dalam hal ini tentu seminggu kosong persidangan, pihak dari kita atau terdakwa sangat memungkinkan untuk menyusun strategi-strategi ataupun alibi yang dibangun mereka di persidangan selama ini."
"Itu yang sangat kami khawatirkan," kata Samuel, dikutip dari youTube KompasTv, Selasa (15/11/2022).
Lanjut Samuel mengatakan, ia siap jika keterangan dirinya dan pihak keluarga diminta lagi di persidangan.
Keluarga berharap kasus ini cepat selesai dan terungkap motif pembunuhan putranya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak pun juga mempertanyakan adanya penundaan sidang tersebut.
Baca: Pengacara Kuat Maruf Blak-blakan Soal Pelecehan: Hanya Putri Candrawathi dan Brigadir J yang Tahu
Menurutnya, penundaan sidang yang diluar konteks sistem peradilan akan mencederai asas pidana.
"Penundaan karena diluar konteks sistem peradilan tersebut justru mencederai apa yang disebut dengan asas pidana ya."
"Jadi kalau kami mewakili keluarga tanda tanya ini, kenapa harus ditunda ditambah satu minggu," kata Martin, dikutip dari YouTube KompasTv, Selasa (15/11/2022).
Martin mengatakan, jika penundaan sidang dilakukan karena ada terdakwa yang sakit atau hakim yang sakit, ia akan memakluminya.
Karena, penundaan karena ada yang sakit itu merupakan alasan kemanusiaan.
Oleh karena itu, Martin mewakili keluarga Brigadir J menyatakan keberatannya atas penundaan sidang Ferdy Sambo cs ini.
"Kecuali ada terdakwa yang sakit, itu kan alasan kemanusiaan, ada hakim yang sakit itu alasan kemanusiaan," pungkasnya.
# Brigadir J # Samuel Hutabarat # sidang # Putri Candrawathi # Ferdy Sambo
Baca berita lainnya terkait Brigadir J
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Brigadir J Khawatir Penundaan Sidang Ferdy Sambo Cs Bisa Untungkan Terdakwa
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Disebut Terima Rp 1 Miliar dalam Sidang TPPU Gus Yazid, Ketua DPRD Cilacap Bantah Keras
1 hari lalu
Tribunnews Update
Sidang Kasus Korupsi "Jatah Preman" Dinas PUPR-PKPP Riau, Eks Tenaga Ahli Gubri Jadi Saksi Mahkota
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Menjelang Sidang Putusan Kasus Andrie Yunus Akan Dibacakan! Nasib Terdakwa Ditentukan
1 hari lalu
Tribunnews Update
JPU Hadirkan Abdul Wahid sebagai Saksi Mahkota dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi di PN Pekanbaru
1 hari lalu
Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid di PN Pekanbaru
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.