Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Nikita Mirzani Tertawa Dengar Isi Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Mengaku Tak Mengerti

Selasa, 15 November 2022 11:19 WIB
Tribun Banten

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG - Nikita Mirzani mengaku dirinya hanya bisa tertawa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.

"Yah gitu aja, ketawa saja," ucap Nikita Mirzani usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

"Kan kalian (menyebut para awak media-red) dengar sendiri dakwaannya seperti apa," sambung Nikita.

Baca: Mengenkan Kemeja Putih, Bando hingga Kacamata, Penampilan Nikita di PN Serang Curi Perhatian

Nikita mengaku tidak mengerti terkait isi dakwaan yang disebutkan oleh JPU.

"Saya kurang tahu," kata Nikita saat ditanya oleh majelis hakim.

Atas kasus yang menimpanya itu, pengacara Nikita Mirzani akan mengajukan eksepsi pada 2 pekan yang akan datang.

Nikita Mirzani didakwa melakukan pencemaran nama baik dalam UU ITE kepada Dito Mahendra.

Baca: Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Korban Nangis dan Ungkap Kekecewaan: Tak Berpihak pada Korban

Nikita Mirzani didakwa Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Slamet, Jaksa Penuntut Umum, mengungkap Nikita Mirzani telah membuat Dito Mahendra rugi sebesar Rp 17.500.000. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul JPU Bacakan Surat Dakwaan Terhadap Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Ketawa Aja!

# Pengacara Nikita Mirzani # Nikita Mirzani # Sidang Nikita Mirzani # PN Serang

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved