Rabu, 8 April 2026

Kabar Selebriti

Dakwaan Jaksa yang Diberikan kepada Nikita Mirzani saat Sidang Perdana

Selasa, 15 November 2022 09:21 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra

Sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).

Sidang kasus pencemaran nama baik dipimpin majelis hakim Dedi Ari Saputra dengan hakim anggota Slamet Widodo dan Atep Sopandi.

Baca: Tertawa Mendengar Dakwaan, Nikita Mirzani Mengaku Tak Mengerti Maksud Jaksa: Yah Gitu

Slamet, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, menilai Nikita Mirzani dengan sengaja mentransmisikan dan mendistribusikan muatan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan memanfaatkan keartisan.

Kemudian, Nikita Mirzani mentransmisikan foto saksi Dito Mahendra yang sudah diedit melalui Instagram Story di aplikasi media sosial Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Melalui Instagram itu, kata dia, foto-foto saksi Mahendra Dito telah diedit melalui Instastory.

Menurut Slamet, ada tuduhan yang menyatakan terdakwa berpacaran dengan suami Nindy Ayunda. Slamet juga menyebut soal pengiriman bunga mengatasnamakan suami Nindy Ayunda.

Baca: Tertawa saat Dengar Isi Dakwaan, Nikita Mirzani Mengaku Tak Tahu Isinya

"Selanjutnya timbul niat terdakwa menyampaikan kepada masyarakat perihal peristiwa tersebut dengan memanfaatkan ketenaran sebagai publik figure," ujar Slamet saat membacakan surat dakwaan di PN Serang, pada Senin (14/11/2022).

Dia mengungkapkan Nikita Mirzani melihat pemberitaan di media online terkait pemukulan terhadap petugas keamanan di Kemang. Pemukulan disebut dilakukan Dito Mahendra. Nikita juga menyebut-nyebut nama polisi agar adil dalam penanganan kasus.

"Terdakwa mengimbau kepolisian agar harus adil, terdakwa kemudian tanpa hak atau melawan hukum dan tanpa seizin maupun sepengetahuan dari saksi Mahendra Dito mulai mencari foto saksi Mahendra Dito di internet," tambah JPU.

Nikita pun didakwa melanggar Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Jaksa Dakwa Nikita Mirzani Lakukan Pencemaran Nama Baik kepada Dito Mahendra

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved