Kabar Selebriti
Terungkap Isi Dakwaan JPU, Nikita Mirzani Disebut Edit Foto Dito Mahendra & Eks Nindy Ayunda
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Serang pada hari ini, Senin (14/11/2022).
Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim Dedi Ari Saputra dengan hakim anggota Slamet Widodo dan Atep Sopandi.
Jaksa Penuntut Umum atau JPU menilai Nikita Mirzani dengan sengaja mentransmisikan dan mendistribusikan muatan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan memanfaatkan popularitasnya.
Nikita diduga mentransmisikan foto Dito Mahendra yang sudah diedit melalui Instagram Story @nikitamirzanimawardi_17.
Baca: Nikita Mirzani Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Kedatangannya Dikawal Para Sahabat
Menurut JPU, ada tuduhan yang menyatakan terdakwa berpacaran dengan Akasara Parasady, mantan suami Nindy Ayunda.
Pihaknya juga menyebut soal pengiriman bunga yang mengatasnamakan mantan suami Nindy Ayunda tersebut.
"Selanjutnya timbul niat terdakwa menyampaikan kepada masyarakat perihal peristiwa tersebut dengan memanfaatkan ketenaran sebagai publik figure," ujar Slamet saat membacakan surat dakwaan di PN Serang, pada Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut, JPU mengungkapkan, Nikita melihat pemberitaan di media online terkait pemukulan terhadap petugas keamanan di Kemang.
Pemukulan disebut diduga dilakukan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut.
Nikita bahkan menyebut-nyebut nama polisi agar adil dalam menangani sebuah kasus.
Baca: Alami Saraf Kejepit, Nikita Mirzani Justru Merasa Janggal saat Jalani Perawatan di Rumah Sakit
"Terdakwa mengimbau kepolisian agar harus adil, terdakwa kemudian tanpa hak atau melawan hukum dan tanpa seizin maupun sepengetahuan dari saksi Mahendra Dito mulai mencari foto saksi Mahendra Dito di internet," tambah JPU.
Terkait hal itu, Nikita Mirzani pun didakwa melanggar Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE.
(Tribun-Video.com/TribunSeleb)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isi Dakwaan Nikita Mirzani, Sebut Nyai Sengaja Edit Foto Dito Mahendra hingga Mantan Nindy Ayunda
# sidang # pencemaran nama baik # Nikita Mirzani # Pengadilan Negeri Serang # Slamet Widodo
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribun Seleb
tribunnews update
Sidang Perdana Lisa Mariana vs Ridwan Kamil di PN Bandung Diundur, Kuasa Hukum Janji Kooperatif
3 hari lalu
tribunnews update
Sidang Perdana Lisa Mariana vs RK, Ojol Bakal Off Bid Massal hingga Sound Horeg Timpa Bocah
3 hari lalu
viral news
LIVE: Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Ditunda, Pihak RK Tak Muncul
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.