Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Motif 2 Senior Aniaya Junior TNI di Malinau Utara, Prada MAP Tewas karena Alami Gagal Pernapasan

Senin, 14 November 2022 11:31 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Motif Pratu AH dan Pratu MF yang diduga menganiaya juniornya Prada MAP karena merasa kesal.

Pasalnya, korban disebut keluar tanpa izin hingga kedua senior itu memberikan hukuman yang berujung hilangnya nyawa.

Korban yang bertugas di Yonif 614/Raja Pandhita (RJP), Malinau Utara, Kaltara meninggal dunia setelah dinyatakan gagal pernapasan.

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan, Prada MAP dinyatakan tewas pada Sabtu (5/11/2022) ssekira pukul 12.25 Wita di RSUD Malinau.

Kasus penganiayaan ini berawal dari Pratu MAP keluar dari kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin.

Baca: Akademi AL Terapkan Pola Batalyon Campur, Taruna Senior dan Junior Ditempatkan Dalam 1 Barak

Karena tindakan itu, korban mendapat perlakuan tidak wajar dari dua seniornya.

Kolonel Taufik mengungkap, Pratu AH dan Pratu MF melakukan pemukulan.

Keduanya juga meminta korban MAP berendam di kolam hingga berguling.

Akibatnya Prada MAP tidak sadarkan diri sehingga dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP.

Karena tak kunjung sadar, korban kemudian dilarikan ke RSUD Malinau.

Di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia karena mengalami gagal pernapasan.

Baca: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo, Disebut Ajudan Paling Junior

Atas perbuatannya, Pratu AH dan Pratu MF kini sudah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.

Keduanya diektahui merupakan anggota Kipan E Yonif 614/RJP yang juga senior korban.

Pangdam VI/MLW juga telah memerintahkan Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/Bulungan Cakti (BC) dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman menangani kasus ini.

Mereka diminta segera melakukan investigasi sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.

Kini terduga pelaku Pratu AH dan Pratu MF tengah menjalani pemeriksaan.

Nantinya nasib kedua prajurit TNI AD itu ada ditangan Pengadilan Militer.(Tribun-video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Prajurit TNI di Kaltara Tewas Dianiaya dan Direndam 2 Senior, Kapendam VI Perintahkan Proses Hukum"

# RSUD Malinau # menganiaya # Malinau Utara

Editor: Aprilia Saraswati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved