Jumat, 17 April 2026

Terkini Nasional

Akibat Selingkuh dengan Istri TNI Aipda AL Dipecat dari Polri dan Terancam 9 Bulan Penjara

Sabtu, 12 November 2022 18:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aipda AL, anggota Polri yang tertangkap basah berselingkuh dengan istri seorang TNI kini harus menanggung akibatnya, yakni dipecat dari Polri.

Diketahui Aipda AL telah dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polri.

PTDH terhadap bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep: 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Tak cukup dengan PTDH, Aipda AL juga terancam dipenjara atas aksi perselingkuhannya dengan istri TNI yang berinisial AFA tersebut.

Hal tersebut diungkap oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo, Issandi Hakim.

Issandi juga menyebut jika berkas perkara Aipda AL ini sudah lengkap atau berstatus P21.

Kejaksaan juga telah menerima berkas perkara Aipda AL tersebut sejak tanggal 31 Oktober 2022 lalu.

Baca: Nasib Intel Polisi Purworejo yang Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Terancam Dipecat Susul Aipda AL

Baca: Viral Bidan di Purworejo Diduga Selingkuh dengan Oknum Polisi, Kini Suami Bawa Bukti Lapor Propam

"Kejaksaan Negeri Purworejo telah menerima penyerahan berkas tahap 1 hasil penyidikan dari Penyidik Polres Purworejo."

"Dan setelah dilakukan penelitian terhadap syarat formil serta materiil oleh Penuntut Umum makan pada tanggal 8 November 2022 terhadap berkas perkara dinyatakn lengkap (P-21)," kata Issandi dilansir Kompas.com, Sabtu (12/11/2022).

Issandi menambahkan, kini Kejari Purworejo tengah menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Purworejo.

"Selanjutnya kami akan mengkoordinasikan dengan penyidik terkait rencana waktu pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti," imbuhnya.

Aipda AL sendiri dijerat dengan pasal 248 ayat (1) huruf a KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Sebelumnya, Serda AA, suami AFA yang merupakan anggota TNI ini melaporkan istrinya yang telah berselingkuh dengan anggota Polri, yakni Aipda AL. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak hanya Dipecat dari Polri, Aipda AL Terancam 9 Bulan Penjara Akibat Selingkuh dengan Istri TNI

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #selingkuh   #istri TNI   #Aipda AL   #dipecat

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved