Terkini Nasional
Sidang Lanjutan Perkara Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sementara, Demi Kemanan Forum KTT G20 di Bali
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo ditiadakan sementara pada Senin (14/11/2022).
Penundaan tersebut diajukan JPU melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena bersamaan dengan kegiatan KTT G20 di Bali.
Hal yang sama juga berlaku untuk sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan sidang ditiadakan sementara untuk menjaga keamanan saat pelaksanaan rangkaian kegiatan KTT G20.
"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).
Sidang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin (14/11) hingga Jumat (18/11).
Namun ditunda ke hari Senin (21/11) sampai Jumat (26/11).
Terkait penetapan majelis hakim soal penundaan hari sidang ini akan segera disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada KTT G20, Sidang Ferdy Sambo Cs Ditiadakan Sementara Pekan Depan
# Brigadir J # Ferdy Sambo # KTT G20 # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: TribunJakarta
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
VIRAL NEWS
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Gara-gara KPK Absen, Maqdir Ismail: Diharapkan Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: KPK Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto, Pengacara Harap Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.