Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Kaget Namanya Diseret Kasus Net89, Kuasa Hukum Sebut Mario Teguh Stres Usai Diperiksa Selama 8 Jam

Jumat, 11 November 2022 20:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Motivator Mario Teguh telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan robot trading Net89 di gedung Bareskrim Polri pada Kamis (10/11) kemarin.

Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89 serta mengajak orang lain untuk menjadi member.

Namun, kuasa hukum Mario Teguh, Elza Syarief menegaskan bahwa kliennya tidak sama sekali terlibat dalam aktivitas investasi robot trading Net89.

Baca: Terseret Kasus Pencucian Uang Robot Trading Net89, Mario Teguh Hanya Edukasi dan Taqy Malik Dipakai

Mario Teguh menerima 28 pertanyaan dari tim penyidik seputar keterlibatan dalam aplikasi tersebut.

Berdasarkan keterangan Mario Teguh, Elza menjelaskan jika kliennya memang sempat direkrut oleh sebuah komunitas pengusaha pada 24 Februari 2021 hingga 24 Oktober 21.

Ia berperan memberikan edukasi untuk mendapatkan penghasilan ketika masih dalam masa pandemi.

Kendati begitu, komunitas tersebut tidak ada hubungannya dengan robot trading Net89.

Atas kejadian tersebut sang klien merasa kaget namanya ikut dipanggil polisi terkait robot trading Net89.

Diketahui, pemeriksaan Mario Teguh dilakukan sejak Kamis pagi dan berlangsung selama 8 jam.

Selain lelah, motivator yang dikenal lewat salam super-nya itu mengalami stres.

Setelah pemeriksaan, Mario Teguh lebih banyak diam saat ditanya wartawan.

Wajah pria berusia 66 tahun itu juga terlihat pucat dan kerap mengulum bibir.

Baca: Tersandung Kasus Robot Trading Net89, Mario Teguh Jalani Pemeriksaan 8 Jam

Seperti diketahui, persoalan ini bermula saat sejumlah orang mengatasnamakan korban robot trading Net89 mengadukan platform tersebut ke Bareskrim Polri.

Zainul Arifin, pengacara para korban robot trading Net 89, menyebutkan, kliennya melaporkan robot trading itu atas dugaan tindakan pencucian uang pada 26 Oktober 2022.

Dalam praktik robot trading itu diduga terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin menggunakan media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi.

YouTuber Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, hingga Ady Prakarsa, dan Mario Teguh diduga terseret kasus pencucian uang Net89.

Mereka diduga menerima aliran dana dari Reza Paten.

Kevin Aprilio, Ady Prakarsa hingga Mario Teguh disebutkan ikut mempromosikan robot trading itu melalui media elektronik dan media sosial. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Klaim Mario Teguh Tak Tergabung dalam Robot Trading Net89

# Mario Teguh # robot trading Net89 # Bareskrim Polri

Editor: Aprilia Saraswati
Videografer: Ika Vidya Lestari
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved