Viral Video
Intel di Purworejo Dicopot Imbas Video Viral Curhat Seorang Pria yang Sebut sang Istri Selingkuh
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus perselingkuhan kembali menimpa anggota polisi di Purworejo, Jawa Tengah.
Seorang anggota polisi di Purworejo diduga berselingkuh dengan bidan Puskesmas.
Perselingkuhan ini dibongkar oleh suami bidan yang membuat video terkait perselingkuhan ini.
Video tesebut berdurasi 1 menit 57 detik dan viral di media sosial.
Diketahui, pria yang mengaku sebagai suami bidan itu bernama Dody.
Dody sengaja memviralkan kejadian ini dan sudah melapor ke Propam Polres Purworejo.
Sebelumnya, video tersebut diunggah di akun sosial media Tiktok @ardiansyahdody.
Namun, video itu kini telah dihapus.
Baca: Nasib Oknum Polisi di Purworejo Selingkuhi Istri TNI, Dipecat Setelah 17 Tahun Jadi Bhabin
Dalam video tersebut Dody menjelaskan jika kasus perselingkuhan ini terjadi antara istrinya dan anggota polisi di Purworejo.
"Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinahan. Istri saya adalah seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, (Kecamatan) Purwodadi, (Kabupaten) Purworejo."
"Melakukan perzinahan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo," ungkapnya dikutip dari TribunJateng.com.
Kasus ini sudah dilaporkan Dody ke Propam polisi dan sudah ada upaya mediasi.
"Saya sudah proses dan laporkan sampai pada Propam dan sudah dilakukan upaya mediasi," imbuhnya.
Dody merasa kecewa dan berniat menceraikan istrinya yang sudah berselingkuh.
"Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolelir perbuatan istri saya dan oknum polisi tersebut dan saat ini kami sedang menuju pada proses perceraian," ujarnya.
Ia berharap dengan video tersebut proses hukum atas kasus perselingkuhan yang melibatkan istrinya dan oknum polisi dapat ditegakkan.
"Karena kasus saya sampai saat ini tidak ada perkembangan maka saya berharap melalui surat terbuka ini memohon penyelesaian kasus saya ini dengan seadil-adilnya. Karena oknum polisi tersebut sudah merusak rumah tangga saya," jelas Dody.
Baca: Perselingkuhan Oknum Polisi di Purworejo dengan Istri TNI Terpergok Ketua RT hingga Digrebek Warga
Dody mengungkapkan, ia memiliki bukti perselingkuhan berupa rekaman suara dan chat istrinya.
"Kepada yang terhormat Bapak Kapolda Jateng, Bapak Kapolri, mohon agar kasus kami mendapatkan perhatian dan pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya."
"Karena kami hanya mempunyai bukti berupa rekaman suara dan chattingan istri, antara oknum polisi tersebut dengan istri saya," jelasnya.
Doddy sendiri telah melaporkan perselingkuhan istrinya pada Oktober 2022 lalu.
Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menjelaskan jika saat ini oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan bidan sudah dicopot dari jabatannya.
Polisi yang melakukan perselingkuhan berinisial Bripka AS.
Sebelum dicopot, Bripka AS menjabat sebagai Intel di sebuah Polsek di Purworejo.
Baca: Resmi Dipecat! Oknum Polres Purworejo yang Selingkuhi Istri TNI
"Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," ujarnya, Kamis (10/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
AKBP Muhammad Purbaja menambahkan kasus ini sudah diproses dan menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP).
"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang KEP, kita proses dengan prosedur yang ada," imbuhnya.
Sidang KEP digelar melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Polri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Perselingkuhan Polisi dengan Bidan di Purworejo, Suami Bidan Punya Bukti Rekaman Suara
# KEPP # Purworejo # polisi # bidan # perselingkuhan
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Cekcok saat Tegur Pemotor di Pondok Aren Tangsel, Pria Beratribut Polisi Minta Maaf ke Publik
1 hari lalu
Tribunnews Update
Komplotan Perampok Modus Investasi Bodong di Babakanmadang Bogor Diringkus Polisi, Korban Dianiaya
2 hari lalu
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.