TERKINI NASIONAL
Ironi! Oknum Polisi Dipecat seusai Rudapaksa Remaja Keterbelakangan Mental di Aceh Tenggara
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi Polres Aceh Tenggara, Bripka KZ, dipecat secara tidak hormat seusai merudapaksa seorang remaja.
Ironisnya, remaja tersebut diduga mengalami keterbelakangan mental.
Kejadian tragis itu berlangsung pada 27 Desember 2020 lalu.
Baca: Oknum Polisi Selingkuh dengan Bidan Puskesmas di Purworejo, sang Suami Laporkan ke Pihak Propam
Seusai kejadian rudapaksa, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tiga pelaku.
Ketiga pelaku berinisial HF (29), HL (45) dan KZ (36).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai kain cokelat.
Baca: Nasib Oknum Polisi di Purworejo Selingkuhi Istri TNI, Dipecat Setelah 17 Tahun Jadi Bhabin
Acara pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) terhadap KZ digelar di Polres Aceh Tenggara, Senin (7/11/2022).
Karena terdakwa tak hadir dalam acara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melakukan aksi simbolis dengan mencoret gambar KZ yang dibawa personel Provost Polres Aceh Tenggara.
Selain dipecat, KZ juga harus mendekam di penjara selama tiga tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Oknum Polisi Aceh Tenggara Dipecat akibat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Serambi Indonesia
Regional
120 Jemaah Haji Aceh Tenggara bakal Berangkat ke Tanah Suci 23 Mei 2025, Tergabung dalam Kloter 6
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Oknum Polisi di Ternate Todong Pisau ke Warga, Emosi Tak Terima sang Ibu Dapat Kekerasan
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Polisi di Ternate Todong Pisau ke Warga, Emosi Tak Terima sang Ibu Dapat Tindakan Kekerasan
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.