Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Bantah Pernyataan Ismail Bolong yang Mengaku Ditekan: Itu Fitnah!

Kamis, 10 November 2022 20:18 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum mantan Kepala Biro Divisi Pengamanan Internal (Kabiro Paminal) Polri Hendra Kurniawan yaitu Henry Yosodiningrat menanggapi pernyataan Ismail Bolong yang mengaku telah ditekan oleh kliennya.

Henry menyebut bahwa yang diucapkan Ismail Bolong adalah sebuah kebohongan.

Hal tersebut menanggapi pengakuan Ismail Bolong yang mengaku dipaksa membuat testimoni setoran uang tambang batu bara ilegal kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Bahkan Henry menyebut Ismail Bolong seperti orang mabuk dalam video tersebut.

Baca: Pengacara Hendra Kurniawan Sebut Ismail Bolong Berbohong dan Cerita seperti Orang Mabuk

Henry juga menyebut bahwa Hendra tidak pernah mengenal Ismail Bolong, apalagi memaksa membuat video testimoni itu.

“Ismail Bolong berbohong, itu satu keterangan dia itu cerita seperti orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu,” ujar Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Namun, Henry juga mengaku tidak mengetahui soal dugaan suap terkait setoran uang tambang batu bara ilegal kepada Kabareskrim.

Ia pun mempertimbangkan untuk mempolisikan Ismail Bolong.

“Saya hanya tanya sama Pak Hendra apakah benar anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu? Dia bilang dia enggak kenal," kata Henry.

"Itu fitnah! Dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan,” ujar dia.

Sebelumnya, beredar video Ismail mengaku memberikan uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Uang tersebut merupakan hasil dari tambang ilegal yang disetorkan sebanyak Rp 6 Miliar kepada Komjen Agus Andrianto.

Baca: Video Viral Ismail Bolong Adu Mulut dengan Petugas KPHP soal Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

Ismail Bolong kemudian menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya membuat video tersebut.

Yang tak lain adalah Brigjen Hendra Kurniawan.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Ia mengaku saat itu dalam tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri pada Februari 2022.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu."

"Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 Miliar sampai Rp 10 Miliar setiap bulan.

Kegiatan ilegal tersebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

Sementara itu diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi yang bertugas di Satuan Intelkam.

Ia mengajukan pensiun dini pada bulan April 2022 dan disetujui pada Juli 2022.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ismail Bolong Mengaku Ditekan Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat: Fitnah!"

# Hendra Kurniawan # Henry Yosodiningrat # Ismail Bolong

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Ika Vidya Lestari
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved