Terkini Nasional
Viral Momen Ismail Bolong Berdebat dengan Petugas KPHP Terkait Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
TRIBUN-VIDEO.COM - Video Aiptu (Purn) Ismail Bolong berusaha mengamankan lahan penambangan batubara ilegal di sebuah lokasi di Kalimantan Timur beredar.
Dalam video tersebut Ismail Bolong berhadapan dengan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan di sebuah lokasi Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Video tersebut berdurasi 2 menit 40 detik terlihat Ismail Bolong berdebat dengan petugas.
Terdengar dalam percakapan video, Ismail Bolong berbicara dengan salah satu petugas.
Dalam pembicaraan, Ismail Bolong menyebut memberi makan orang banyak dan tanah yang dilakukan kegiatan pertambangan memiliki surat serta membayar fee.
Petugas KPHP Santan menyebut hanya menjalankan tugas.
Tetapi Ismail Bolong tetap bersikukuh lantaran memiliki izin berupa penggarapan lahan sesuai kawasan budidaya kehutanan (KBK).
Bahkan Ismail Bolong juga mengatakan sudah berkoordinasi.
Namun tidak dijelaskan dalam video siapa yang dia maksud atau dengan siapa dia berkoordinasi.
Dalam video, kendaraan double cabin juga terlihat jelas bertuliskan KPHP Santan.
Baca: Kembali Viral Aktivitas Ismail Bolong di Pertambangan Ilegal, Cegat Mobil Milik KPHP
Video Menjawab Pertanyaan
Pengamat Hukum Herdiansyah Hamzah, dan penggiat Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, mengaku juga mendapat kiriman video yang memperlihatkan aksi Ismail Bolong tersebut.
Dia menanggapi, adanya video tersebut seolah menjawab pertanyaan tidak ada keterlibatan Ismail Bolong dalam aktivitas penambangan batubara ilegal seperti yang disampaikan pihak Polda Kaltim.
"Pernyataan Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, terlalu prematur. Ibarat asap mendahului api, Ismail Bolong belum pernah dipanggil dan diperiksa, tapi sudah menyimpulkan," tegas Castro, sapaan pria berkacamata ini, Rabu (9/11/2022).
"Ini juga memberi kesan kalau kepolisian sendiri seolah ingin melindungi anggotanya (kendatipun disebut sudah mengundurkan diri)," imbuhnya
Menurut Castro, mestinya, kepolisian profesional jika masih ingin mendapatkan kepercayaan publik.
Viralnya video Ismail Bolong untuk kedua kalinya ini malah membuat publik mendapat perpsepsi lain.
"Proses hukum Ismail Bolong dan kejar pihak-pihak yang turut menikmati hasil kejahatan tambang ilegal ini. Apalagi belakangan beredar video yang bersangkutan di lokasi tambang ilegal yang disebut-sebut. Video itu secara langsung membantah pernyataan Polda," jelas Castro.
Guna meraih kepercayaan publik dan tidak ada tendensius dari pihak manapun, Castro, ingin tidak lagi ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak segera melakukan proses hukum terhadap Ismail Bolong.
"Serta mengungkap keterlibatan internal aparat dalam kejahatan tambang ilegal," tukasnya.
Saatnya Berbenah, Jangan Ada Lagi
Sementara itu, tanggapan juga datang dari Juru Bicara Koalisi Masyarakat Kaltim Buyung Marajo.
Dia tak ingin kejadian seperti ini terulang di tubuh kepolisian, dan menyampaikan agar pimpinan Polda Kaltim serta Mabes Polri segera bergerak mengusut tuntas aktor tambang ilegal di Kaltim.
Baca: Misteri Hilangnya Ismail Bolong, Ketua RT: Tidak Pernah Lagi Bertemu, Nomornya Juga Sudah Ganti
"Sudah ini saatnya Polda Kaltim dan Mabes Polri berbenah, jangan ada Ismail Bolong lainnya," tegasnya.
Buyung juga mendesak agar cepat tindak para pelaku tambang ilegal, dan jika ada yang terbukti melibatkan anggota kepolisian Kaltim harusnya di umumkan ke publik supaya ada efek jera dan pelajaran kepada anggota lainnya supaya tidak ikut-ikutan bisnis haram tambang ilegal.
Hal ini juga membuat masyarakat pelaku usaha tambang ilegal bahwasannya backing membacking dari aparatur hukum juga tidak kebal hukum.
"Tambang ilegal adalah kasus luar biasa di Kaltim, jangan sampai masyarakat yang bertindak dan mengambil tugas kepolisian karena ketidaksanggupan aparatur penegak hukum, itu sama halnya mencoreng muka institusinya yang sudah ada tugas dan fungsinya," jelas pentolan Pokja 30 ini.
"Kepada Kapolri untuk memonitoring dan evaluasi kembali kinerja Polda Kaltim untuk membarantas tambang ilegal," sambung Buyung menutup keterangannya.
Secara terpisah, media ini juga mencoba mengkonfirmasi terkait video yang diduga penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal oleh petugas KPHP Santan.
Kepala UPTD KPHP Santan Muhammad Riva Yovani yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler dan pesan singkat, juga belum membalas terkait video yang diduga diambil pada tahun 2019 silam ini.
Polda Kaltim Benarkan Temuan
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono membenarkan adanya temuan tambang ilegal di Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegar (Kukar), Kalimantan Timur.
Bahkan ia mengatakan, temuan tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihaknya.
Dia mengatakan, temuan tindak pidana tambang ilegal itu merupakan temuan lama.
Diketahui, Ismail Bolong dalam pengakuannya menyebut bahwa ia menjadi pengepul batu bara di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar.
Dirinya juga diduga menyalurkan sejumlah upeti terhadap petinggi Polri yang menaungi wilayah hukum terhadap tambang ilegal.
Baca juga: Polemik Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal: Jokowi Diminta Evaluasi Kewenangan Polri
"Sudah lama itu. Ada yang sudah tahap 2, ada yang baru proses," ungkap Indra, Senin (7/11/2022).
Namun dari sekian temuan tersebut, dirinya mengatakan bahwa tidak ada satu tersangka atau bukti yang menyatakan Ismail Bolong terlibat.
Dia memastikan, tambang ilegal di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar seluruhnya sudah diproses.
Sementara tidak ada yang berkaitan dengan Ismail Bolong.
"Tidak ada yang mengarah kepada Ismail Bolong. Untuk saat ini sudah nggak ada. Itu kan yang lokasi IUP-nya PT MSJ," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Ismail Bolong Berdebat Dengan Petugas KPHP Menyebar, Pegamat Hukum Sindir Polisi
# Ismail Bolong # Kalimantan Timur # tambang ilegal # Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP)
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Bencana Banjir Rendam 5 Kecamatan di Berau, PLN Padamkan Listrik 12 Ribu Warga Kaltim Terdampak
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi 2 ABK Terjebak saat Kapal Feri Tenggelam di Balikpapan, Korban Belum Bisa Dievakuasi
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang 9 Pelaku Penembakan Pria di Samarinda, Ada yang Jadi Eksekutor hingga Pemantau Lokasi
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
9 Pelaku Penembakan Pria di Samarinda Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Telusuri Asal Senjata
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.