Terkini Metropolitan
PJ Gubernur DKI Jakarta Minta Batasi Perizinan dan Penonton Konser, Imbas Kenaikan Kasus Covid-19
TRIBUN-VIDEO.COM - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono turut merenspons acara musik yang mulai kembali digelar beberapa waktu ini.
Terkait hal tersebut, pada hari ini Kamis(10/11), Heru meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI untuk membatasi perizinan konser akibat kenaikan kasus Covid-19.
Baca: Klarifikasi Nia Ramadhani Duduki Kursi Orang Lain di Konser MLTR, Penuduh Terancam Dilaporkan UU ITE
Dikutip dari Kompas.com, Heru Budi Hartono juga meminta agar kapasitas penonton konser dibatasi.
"Misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu jangan 100, tetapi dikurangi jadi 60 atau 70," ujar Heru.
Baca: Heru Budi Ngotot Lanjutkan Program Normalisasi Sungai Warisan Jokowi Ahok, Warga Terdampak Digusur
Sebagaimana diketahui, sejumlah acara konser musik kembali bermunculan, & sempat berujung ricuh akibat melebihi kapasitas penonton.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, juga sempat menyatakan, bahwa kasus konfirmasi Covid-19 di DKI Jakarta mulai memasuki level 3.
"Ternyata ada yang sudah masuk ke level 2 dan khusus untuk Jakarta kasus konfirmasi sudah masuk ke level 3," ujar Budi.
Lanjut, Budi menuturkan, penentuan setiap level di berbagai daerah itu mengacu pada threshold transmisi virus Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heru Budi Minta Perizinan Konser di Jakarta Dibatasi"
# Pj Gubernur DKI Jakarta # konser musik # kasus Covid-19 # Pembatasan # Heru Budi Hartono
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mahfud Cahyo Saputra
Sumber: Kompas.com
Live Update
Kementerian Agama Pastikan Tidak Ada Pembatasan Usia Calon Jamaah Haji 2025
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Minta Tak Ada Lagi Pembatasan Impor: Siapa Saja Boleh, Bebas Enggak Usah Ada Kuota
Rabu, 9 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Gebrakan Pramono Anung Gratiskan Penerima KJP Plus Masuk TMII hingga Ancol, Dulu Dicoret Heru Budi
Kamis, 20 Maret 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Mengenang Insiden Konser Musik AACC Bandung, Penonton Terinjak-injak hingga Tewas
Senin, 10 Februari 2025
Live Update
Aturan Baru Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Perihal ASN Boleh Berpoligami
Selasa, 21 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.