Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

PJ Gubernur DKI Jakarta Minta Batasi Perizinan dan Penonton Konser, Imbas Kenaikan Kasus Covid-19

Kamis, 10 November 2022 17:07 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono turut merenspons acara musik yang mulai kembali digelar beberapa waktu ini.

Terkait hal tersebut, pada hari ini Kamis(10/11), Heru meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI untuk membatasi perizinan konser akibat kenaikan kasus Covid-19.

Baca: Klarifikasi Nia Ramadhani Duduki Kursi Orang Lain di Konser MLTR, Penuduh Terancam Dilaporkan UU ITE

Dikutip dari Kompas.com, Heru Budi Hartono juga meminta agar kapasitas penonton konser dibatasi.

"Misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu jangan 100, tetapi dikurangi jadi 60 atau 70," ujar Heru.

Baca: Heru Budi Ngotot Lanjutkan Program Normalisasi Sungai Warisan Jokowi Ahok, Warga Terdampak Digusur

Sebagaimana diketahui, sejumlah acara konser musik kembali bermunculan, & sempat berujung ricuh akibat melebihi kapasitas penonton.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, juga sempat menyatakan, bahwa kasus konfirmasi Covid-19 di DKI Jakarta mulai memasuki level 3.

"Ternyata ada yang sudah masuk ke level 2 dan khusus untuk Jakarta kasus konfirmasi sudah masuk ke level 3," ujar Budi.

Lanjut, Budi menuturkan, penentuan setiap level di berbagai daerah itu mengacu pada threshold transmisi virus Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heru Budi Minta Perizinan Konser di Jakarta Dibatasi"

# Pj Gubernur DKI Jakarta # konser musik # kasus Covid-19 # Pembatasan # Heru Budi Hartono

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mahfud Cahyo Saputra
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved