Terkini Nasional
Susi ART Ferdy Sambo Nyatakan Tak Ketahui Ada Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi di Magelang
TRIBUN-VIDEO.COM - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang bertugas di rumah Magelang, Susi menyatakan tidak mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sebagaimana skenario awal pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua disusun.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan, Rabu (9/11/2022).
Susi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Mulanya, jaksa menanyakan soal kesaksian Susi yang menjadi satu di antara orang yang berada di rumah Magelang.
Baca: Ferdy Sambo Tidak Tinggal Serumah dengan Istrinya Putri Candrawathi : Putri ke Rumah jika Ada Acara
"Nah satu saja, ini silahkan bicara ya, untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan itu, terhadap ibu PC? Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu," tanya jaksa dalam persidangan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu," jawab Susi.
Mengingat ART Ferdy Sambo tersebut kerap berubah keterangannya dalam persidangan, jaksa kembali memastikan pernyataan Susi.
Baca: Dinilai Kehabisan Strategi Pembelaan, Pihak Ferdy Sambo Mulai Blak-blakan Serang Pribadi Brigadir J
Hal itu juga sekaligus untuk memastikan kembali ada atau tidaknya tindak dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
"Berarti saudara tidak tahu apakah ada pelecehan atau tidak?" tanya jaksa memastikan.
"Tidak tahu," jawab Susi lagi.
Pertanyaan tersebut menjadi penutup dari jaksa dalam persidangan kemarin untuk Susi dalam kapasitasnya sebagai saksi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dalam Sidang, Susi Nyatakan Tak Mengetahui Ada Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi di Magelang
# Sidang # Susi # Pelecehan Seksual # Putri Candrawathi # Magelang # Pembunuhan Brigadir J
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, Apa Batas Hukum Pelecehan Non-Fisik?
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, JPPI Usul Tak Cuma Pelaku yang Disanksi tapi Juga Universitas
Jumat, 17 April 2026
Viral
Miris! Isi Chat Mesum Guru Besar Unpad ke Mahasiswi Asing Terbongkar, Minta Pap Pakai Bikini
Kamis, 16 April 2026
Viral
UI Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan di Grup Chat, Berlaku Hingga 30 Mei 2026
Kamis, 16 April 2026
Viral
Memanas! Ancaman Orang Tua Pelaku Pelecehan Mahasiswa FH UI Mencuat, Sesumbar Bawa Barracuda
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.