LIVE UPDATE
Diisukan Kabareskrim Terseret Kasus Tambang Ilegal, Kompolnas: Polri akan Bahas seusai KTT G20
TRIBUN-VIDEO.COM - Kompolnas menyampaikan bahwa Mabes Polri bakal segera membahas kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Nantinya, kasus itu bakal dibahas pasca perhelatan KTT G-20.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebut saat ini Korps Bhayangkara masih fokus melakukan pengamanan pelaksanaan KTT G-20 yang akan diselenggarakan di Bali pada pekan depan.
Setelah G20, kata Benny, Mabes Polri bakal segera melakukan rapat bersama untuk membahas kasus tersebut.
Di sisi lain, Benny mengaku saat ini pihaknya juga telah mengantongi Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri yang telah beredar luas di media sosial.
Benny menyatakan Kompolnas masih melakukan pendalaman sembari berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) di internal Korps Bhayangkara.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.
Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para perwira tinggi Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.
Dalam isu tambang ilegal, Mahfud MD melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.
Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong.
Sebelumnya, beredar video pernyataan Ismail Bolong terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur dan menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ia tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya adalah seorang pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal.
Tambang tersebut terletak di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam video ia mengaku memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per bulan.
Keuntungan diperoleh sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Tambang ilegal di Kaltim tersebut disebut Ismail telah mendapat bekingan dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Diduga, Kabareskrim membekingi kegiatan ilegal tersebut agar tidak tersentuh kasus hukum.
Sebagai balasannya, Ismail juga memberikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Agus Andrianto yang disetorkan sebanyak tiga kali.
Yakni pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Ismail mengungkapkan, uang tersebut disetorkan langsung ke Komjen Agus di ruang kerja Bareskrim Polri setiap bulannya sejak Januari 2021 hingga Agustus 2021.
Namun seusai video tersebut viral, Ismail Bolong justru muncul ke publik dan memberikan klarifikasi.
Ismail Bolong (46) yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda ini mengklarifikasi video pernyataannya soal tambang batu bara ilegal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Atas beredarnya video itu, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa penyerahan uang kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tidaklah benar.
Ismail mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim, apalagi sampai menyerahkan uang.
Ismail mengungkapkan, video tersebut dibuat dalam kondisinya yang diintimidasi pada Februari 2022.
Ia mengatakan, perekam video itu adalah anggota Paminal dari Mabes.
Video itu direkam melalui ponsel iPhone milik 1 dari 6 anggota Paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan.
Sebelum direkam, Ismail Bolong diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan.
Dia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita dini hari.
Karena tidak bisa berbicara dan dalam tekanan, akhirnya ia terus intimidasi dan dibawa ke hotel lantai 16.
Ismail Bolong mengungkap, dirinya diminta membaca naskah yang berisi testimoni penyerahan uang kepada petinggi Polri.
Ia bahkan diancam oleh Brigjen Hendra Kurniawan lewat telepon akan dibawa ke Propam Mabes Polri apabila enggan membaca tulisan tersebut.
Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam menggunakan ponsel.
Dia menyebut, karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri Ismail Bolong mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Ungkap Polri Bakal Bahas Kasus Suap Tambang Ilegal yang Menyeret Kabareskrim Seusai G20
VP: Yogi Putra
Host: Firda Ananda
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Mahasiswa Sorong Demo Desak Tuntaskan Deretan Masalah Krusial segera Diselesaikan Pemerintah
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Seusai Dilanda Banjir, Warga Pakowa Manado Lakukan Pembersihan Rumah: Kami Butuh Air Bersih
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.