Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Susi Beberkan Brigadir J Sempat Marah-marah saat di Magelang Sampai Banting Pintu

Kamis, 10 November 2022 11:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi mengungkapkan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat marah-marah lalu membanting pintu saat di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Susi, saat itu dirinya melihat Kuat Ma'ruf sedang menelepon di lantai satu rumah Magelang, Jawa Tengah.

Sementara, Brigadir J melintas di depannya lalu membanting pintu kamar tanpa mengucapkan apa-apa.

"Om Yosua melintas dari garasi depan terus buka pintu saya di kamar ART terus pintunya dibanting," kata Susi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Melihat Yosua yang sedang marah, Susi sempat menanyakan dan Kuat tak mengetahui penyebabnya.

"Habis itu saya tanya, 'Om itu kenapa Om Yosua? Datang-datang marah-marah pintu dibanting'," ujarnya.

Baca: Susi Sebut Putri Candrawathi Sempat Menolak ketika Hendak Dituntun oleh Dirinya di Magelang

Susi pun akhirnya disuruh Kuat untuk mengecek kondisi istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Ya sudah saya naik ke atas buru-buru terus saya menemukan Ibu dalam pintu kaca terbuka setengah badan, terus Ibu tergeletak di depan kamar mandi," ungkap Susi.

Susi juga mengungkap adanya pertengkaran antara terdakwa Kuat Maruf dengan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum korban tewas terbunuh.

Awalnya, Susi bercerita bahwa Putri Candrawathi terlihat dalam kondisi tergeletak di kamar mandi lantai dua di rumah Sambo di Magelang. Lalu, Susi berteriak minta tolong agar menolong Putri.

Teriakan itu pun didengar oleh Kuat Maruf dan Brigadir J yang berada di lantai bawah.

Namun, Kuat Maruf justru terlibat pertengkaran saat Brigadir J akan menolong ke lantai atas.

Menurut Susi, Kuat Maruf melarang Susi naik ke lantai atas menolong Putri.

Dia mengklaim turut mendengar suara itu dari lantai atas rumah tersebut.

"Om Kuat berkata 'Yos, jangan naik satu langkah' gitu," kata Susi.

Susi mengaku tak tau alasan Kuat Maruf melarang Brigadir J untuk membantu Putri Candrawathi.

Dia hanya mendengar Brigadir J bakal menjelaskan sesuatu kepada Putri.

"Saya tidak tahu kenapa dilarang, soalnya di atas hanya saya sama ibu di depan kamar mandi. Terus Om Kuat ngelarang Yosua naik ke atas. Terus Om Yosua berkata 'Om, saya bisa jelasin yang sebenarnya'," jelas Susi.

Baca: Susi Disebut Beri Kesaksian Palsu dan Fitnah, Pengacara Keluarga Brigadir J Siap Laporkan ART Sambo

Namun begitu, Susi mengaku tidak mendengar apakah Kuat Maruf sempat mengancam Brigadir J.

Dia hanya melihat tiba-tiba Kuat Maruf ke atas dan membantu mengangkat Putri masuk ke dalam kamar.

"Kalau itu saya tidak dengar (ancaman). Terus saya minta tolong Om Kuat untuk mengangkat Ibu membawa ke dalam kamar," tukasnya.

Terdakwa Kuat Ma'ruf lalu membantah kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi yang menyebut sempat mengancam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Awalnya, Majelis Hakim bertanya kepada Kuat apakah keterangan saksi yang dihadirkan sesuai dengan fakta atau tidak.

"Terdakwa Kuat, bagaimana terhadap keterangan para saksi ini? Apakah benar semua? Benar sebagian? Salah sebagian atau salah semua?," tanya Hakim

"Ada yang benar, ada yang salah yang mulia," jawab Kuat.

Selanjutnya, Kuat menjelaskan keterangan yang salah dari saksi khususnya keterangan Susi.

"Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa 'jangan naik satu langkah lagi'," ucap Kuat.

"Waktu di mana?" tanya Hakim.

"Di Magelang," ucap Kuat.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita ART Ferdy Sambo tentang Brigadir J Banting Pintu Rumah Magelang: Mendadak Marah-marah

# Susi # ART # Ferdy Sambo # Magelang # Brigadir J 

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ART   #Susi   #Ferdy Sambo   #Brigadir J   #Putri Candrawathi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved