Terkini Nasional
Ferdy Sambo Beri Respons Kasus Kabareskrim yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal di Kalimantan
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merespons soal dugaan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto menerima uang hasil penambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sambo disebut-sebut pernah menelusuri dugaan pelanggaran etik terkait setoran dana ilegal tersebut saat masih bertugas di Propam Polri.
Namun, terkait kasus itu, Sambo memilih berkomentar singkat. "Tanyakan ke pejabat yang berwenang," kata Sambo di PN Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Adapun isu itu mencuat usai pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong yang menyebut dirinya menyetorkan uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto beberapa hari lalu.
Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.
Baca: Tidak Jujur saat Beri Keterangan, Adzan Romer Mantan Ajudan Ngaku Takut dengan Sosok Ferdy Sambo
Diduga, pati Polri itu adalah Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong yang juga mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Baca: Keberadaannya Misterius, Ketua RT Sebut Nomor HP Ismail Bolong Ganti dan Tak Pernah Ketemu Lagi
Akan tetapi, belakangan Ismail menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri pada Februari 2022.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu.
Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Ferdy Sambo soal Isu Setoran Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim "
# Ferdy Sambo # penambangan ilegal # Komjen Agus Andrianto # Kaltim # Kabareskrim
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
BGN Setop 74 Dapur MBG di Kaltim Perkara IPAL Tak Sesuai Standar, 3 Titik Rampung Perbaikan
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 11 Kilogram Sabu di Sangatta Kaltim, Dua Tersangka Ditangkap
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Kritik Janji Pendidikan Gratis, Wagub Kaltim Seno Aji Disambut Aksi Kartu Merah Mahasiswa
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Disentil Presiden Prabowo: Mobil Dinas Saya Aja Maung
Jumat, 20 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.