Kabar Selebriti
Belum Selesai Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam 3 Pasal Sekaligus
TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut video prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam tiga pasal.
Prabowo Febriyanto melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan tiga pasal sekaligus.
"Di sini kita melaporkan Baim dan Paula ini ada 3 pasal yang kita laporkan," ungkap Prabowo, Rabu (9/11/2022).
"Yang pertama ada di Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1946 dimana siapa yang menyiarkan berita bohong dengan sengaja dihukum setinggi-tingginya 10 tahun," sambungnya.
Rekan Prabowo, Dosma menambahkan pihaknya juga melaporkan Baim dan Paula dengan Undang-Undang ITE dan Pasal 220 KUHP.
Baca: Imbas Konten Prank KDRT, Begini Nasib Warung Makan Gratis Baim Wong & Giovanni Tobing, Tampak Normal
"Dan kita terapkan juga Undang-Undang ITE, tepatnya pasal 27 ayat 3, intinya pihak mereka mem-publish dengan sengaja sampai adanya kegaduhan yang berakibat adanya pencemaran nama baik."
"Kita juga menerapkan Pasal 220 KUHP, intinya melakukan pelaporan dengan berita bohong yang sebenernya tidak ada perbuatan tindak pidana apapun yang dilakukan," tegas Dosma.
"Hal itu yang menjadi miris sekali adalah ini dibuat menjadi komersil."
"Padahal beliau ini public figure pastinya secara sosiologis dalam masyarakat akan berpengaruh secara negatif," jelas Dosma.
Diketahui Prabowo dan Dosma datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022).
Kedatangan keduanya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan tambahan bukti atas laporannya.
"Berupa video full tanpa dipotong dari Baim dan kita menyerahkan nama-nama saksi, saksi di sini saksi penting yang ada di TKP."
"Kita punya dua saksi yang ada di TKP langsung."
"Barang bukti lain video tangkap layar dari ucapan Baim dan Paula video kita ambil beberapa bagian dari awal sampai akhir untuk memenuhi unsur di ITE," sambungnya.
Baca: Polisi Sebut Baim Wong Masih Berstatus Saksi soal Kasus Prank Laporan KDRT
Lebih lanjut, dalam laporannya ini Dosma ingin memberikan efek jera kepada Baim dan Paula.
Dosma dan Prabowo belum membuka komunikasi dan pintu damai terhadap Baim Wong dan Paula.
"Sejauh ini kita belum ada komunikasi intens ya tapi mungkin hanya tanggapan somasi kemarin saja,” papar Prabowo.
"Kalau untuk perdamaian tergantung ya, karena dari pihak sebelah kita juga harus mendengarkan bagaimana keinginan mereka karena ini kan masih lidik dan mengumpulkan bukti-bukti," sahut Dosma.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Kena 3 Pasal Sekaligus Gegara Video Prank KDRT
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribun Sumsel
Tribunnews Update
Polisi akan Segera Panggil Roy Suryo atas Kasus Tudingan Ijazah Palsu seusai Periksa Saksi-saksi
Selasa, 6 Mei 2025
TO THE POINT
Roy Suryo Akan Segera Dipanggil Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait Dugaan Ijazah Palsu
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.