Terkini Daerah
Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri TNI Resmi Dipecat dan Terancam Sanksi Pidana
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi berinisial AL bertugas di Polsek Loano, Purworejo, yang selingkuh dengan istri anggota TNI sudah dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), atau dipecat.
PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep: 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022. Upacara pemberhentian dilakukan dihalaman Mapolres Purworejo pada Selasa (8/11/2022).
Selain dipecat, AL juga terancam jeratan sanksi pidana kasus perzinahan dengan AF yang merupakan istri anggota TNI.
Ancaman sanksi pidana tersebut disampaikan Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja saat konferensi pers bersama sejumlah media usai upacara.
Purbaja menyebut, oknum anggota Polri tersebut terancam pidana setelah suami AF melaporkan kasus tersebut ke Polres Purworejo.
Baca: Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi, Anggota TNI Marah Tuntut Kapolri dan Kapolda Jateng
"Untuk sanksi pidana ada, yaitu perzinahan, yang dilaporkan oleh suami AF. Laporan itu tanggal 7 September 2022 yang lalu," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, laporan tersebut saat ini sudah masuk ke Kejaksaan dan tinggal menunggu berkas dinyatakan lengkap atau P21. Nantinya, jika berkas laporan sudah dinyatakan lengkap, AL akan segera menjalani proses hukum.
"Nanti kita menunggu dari temen-temen Kejaksaan, apabila berkas itu sudah P21 (dinyatakan lengkap), maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke Kejaksaan," kata Kapolres.
Kejadian yang mencoreng institusi Polri tersebut menjadi viral saat suami AF, membuat video tentang kelakuan istrinya dan seorang anggota Polri tersebut.
Bahkan dugaan perselingkuhan tersebut dipergoki warga dirumahnya di Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Laono.
Mirisnya kejadian tersebut dilakukan AF saat suaminya sedang bertugas di luar kota. Tidak hanya itu, menurut pengakuan yang bersangkutan (AL dan AF) kejadian tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali.
Kejadian terbongkarnya hubungan gelap itu bermula pada Kamis (17/2/2022) pukul 00.15 WIB, saat warga Dusun Krajan melakukan patroli siskamling. Saat sedang patroli warga curiga karena dibelakang rumah AF ada sepeda motor.
Baca: Tunduk Lesu Oknum Polisi Diberhentikan, Diduga Berbuat Asusila dengan Istri TNI
"Yang bersangkutan (Aipda AL) sekitar bulan Februari melakukan perbuatan tercela, dalam hal ini melakukan perselingkuhan, kemudian tertangkap oleh warga," kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja pada Selasa (8/11/2022).
Kepala Dusun kemudian bersama warga mendatangi rumah orang tua AF yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga juga menduga ada orang yang mencurigakan yang bukan anggota keluarga.
"Saat di gerebek oleh warga, dia tidak melakukan hubungan badan, karena menurut keterangan istrinya (AF) sedang dalam keadaan datang bulan," katanya.
"Kemudian kita amankan di Polres dan diadakan sidang disiplin sampai dengan putusan banding. Namun, yang bersangkutan terbukti melakukan tindak asusila dan pelanggaran berat. Bandingnya ditolak," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selain Dipecat, Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri Tentara Terancam Sanksi Pidana
#oknum polisi #selingkuh #istri TNI #sanksi pidana
Sumber: Kompas.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Oknum Polisi di Ternate Todong Pisau ke Warga, Emosi Tak Terima sang Ibu Dapat Kekerasan
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Polisi di Ternate Todong Pisau ke Warga, Emosi Tak Terima sang Ibu Dapat Tindakan Kekerasan
Minggu, 4 Mei 2025
Terkini Daerah
Bukan Cuma Selingkuh! Alasan Abdul Razak Tega Habisi Istrinya, Eka Ternyata Pakai Sabu-sabu
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.