Sabtu, 25 April 2026

Terkini Nasional

Ajukan Surat Keberatan, Sambo dan Putri Sebut Brigadir J Miliki Kepribadian Ganda

Rabu, 9 November 2022 18:41 WIB
Tribunnewsmaker.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (08/11/2022).

Dalam persidangan tersebut, pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan surat keberatan yang menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memiliki kepribadian ganda.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun buka suara terkait tudingan tersebut.

Kamaruddin menilai surat keberatan tersebut tidak memiliki dasar dan tak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, Kamaruddin mempertanyakan apakah surat keberatan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu lalu membuat Brigadir J layak untuk dibunuh.

"Jadi kalau orang diduga punya kepribadian ganda boleh dibunuh gitu? Bodoh sekali dia, apa hubungannya dengan pembunuhan," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (8/11/2022).

Kamaruddin pun menduga surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu sengaja disampaikan untuk meringankan hukuman mereka dalam kasus ini.

Dia menambahkan apapun alasan Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi, penghilangan nyawa terhadap seseorang seperti Brigadir J tetap tidak dapat dibenarkan.

"Apapun alasannya tidak boleh membunuh seseorang tanpa alasan hukum, tanpa penegak hukum yang berwenang," tegasnya.

Baca: Susi Ungkap Terjadi Pertengkaran Kuat Maruf dan Brigadir J: Yos, Jangan Naik Satu Langkah!

Baca: Pengakuan Sopir Ferdy Sambo: Kuat Maruf Titipkan 2 Senjata Tajam & HT setelah Brigadir J Tewas

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan bahwa Brigadir J memiliki fisik yang sehat sejak lahir.

Hal tersebut, katanya, dibuktikan dengan diterimanya Brigadir J menjadi anggota Polri.

"Dia lahir sehat. Diterima (jadi) polisi. Padahal kan seleksinya ketat," katanya.

Sehingga, menurutnya, semakin tidak masuk akal surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menyebut Brigadir J berkepribadian ganda.

"Kemudian dibunuh Ferdy Sambo dibikin penyakitnya, masuk akal enggak," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menyinggung surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal Brigadir J memiliki kepribadian ganda.

Hal ini diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Ada lagi keberatan saudara (penasihat hukum FS) bahwa korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda," kata Wahyu.

Kemudian, Wahyu pun mempersilahkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menggali hal tersebut.

Hanya saja, Wahyu menegaskan sidang lanjutan ini digelar untuk mencari kebenaran materiil.

Sehingga apabila tim penasihat hukum ingin menggali perihal kepribadian ganda Brigadir J bisa memanggil saksi A de Charge atau saksi meringankan atau dalam persidangan nanti.

"Mohon maaf kalau saudara mau menanyakan saksi terkait ini, kita memeriksa saksi dalam hal ini yang diajukan jaksa penuntut umum adalah terkait perkara pembunuhan."

"Bahwa saudara mau menggali korban memiliki kepribadian ganda, silahkan."

"Kita berikan waktu saudara untuk saksi yang meringankan bagi terdakwa, silahkan gali," pungkas Wahyu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Brigadir J Dituding Berkepribadian Ganda, Kamaruddin Duga Ada Motif Ini: Jadi Boleh Dibunuh Gitu?

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnewsmaker.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved