Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Terungkap di Persidangan, Ferdy Sambo Punya 3 Grup WA Keluarga, Ajudan Ditanya soal Isi Pesan

Rabu, 9 November 2022 17:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Ferdy Sambo ternyata memiliki tiga grup WhatsApp (WA) yang dipakai untuk berkoordinasi satu sama lainnya.

Dalam grup WA itu dicurigai adanya komunikasi penting terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Awalnya, Ajudan Ferdy Sambo bernama Daden Miftahul Haq yang mengungkapkan bahwa ada tiga grup yang dimiliki keluarga Ferdy Sambo.

Grup tersebut dibuat untuk para ajudan hingga asisten rumah tangga (ART) untuk saling berkoordinasi.

Baca: Susi, ART Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Pemarah dan Tempramental: Kadang Suka Ngedumel

"Mohon izin ada grup WA, seingat saya ada grup keluarga, ada grup untuk semua grup kecuali asisten itu ABS dan grup khusus ADC," kata Daden dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Daden pun ditanya apakah ada komunikasi penting di grup WA itu yang terkait kematian Brigadir J.

Namun, Daden mengaku tak mengetahui.

"Ada komunikasi penting dari grup WA itu yang penting?" tanya Kuasa Hukum Kuat Maruf.

"Saya tidak perhatikan," jawab Daden.

Kuasa hukum kembali bertanya apakah ketiga grup tersebut kini masih aktif.

Namun, Daden kembali menjawab tidak memperhatikan apakah grup WA itu masih aktif.

Baca: Adzan Romer Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Takut jika Bicara Jujur soal Tewasnya Brigadir J di Depan Jaksa

"Saya tidak perhatikan juga," jelas Daden.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ajudan Ungkap 3 Grup WA Keluarga Ferdy Sambo, Hakim Tanya Apa Ada Komunikasi soal Brigadir J

# Ferdy Sambo # Kuasa Hukum Kuat Maruf # Grup Whatsapp # Sidang pembunuhan Brigadir J

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved