Kamis, 15 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

Polemik Ismail Bolong, Tak Hanya di Propam, Kabareskrim Akan Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Suap

Rabu, 9 November 2022 11:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto terus disorot.

Hal ini buntut dari pengakuan Ismail Bolong soal uang setoran Rp 6 miliar dari bisnis tambang ilegalnya ke Kabareskrim.

Meski sudah mengklarifikasi bahwa video dibuat karena ada intimidasi dari Hendra Kurniawan.

Ditambah lagi Ismail Bolong minta maaf ke Kabareskrim, tetap saja kasus tambang ilegal jadi sorotan.

Baca: Pengakuan Ismail Bolong soal Bekingan Tambang Ilegal, Kapolri Didesak Periksa Kabareskrim

Kabareskrim lah yang jadi bulan-bulanan, dia telah dilaporkan ke Propam Polri karena diduga terima uang setoran gratifikasi dari Ismail Bolong.

Tak hanya itu, Kabareskrim juga bakal dilaporkan ke KPK.

Meski begitu, Kabareskrim belum juga tampil ke publik untuk buka suara.

ProDem Ancam Bakal Buat Aduan ke KPK Soal Nama Kabareskrim di Pusaran Kasus Tambang Ilegal

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto bakal diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau suap terkait penambangan batubara ilegal di Desa Santan Hulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule mengultimatum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika tidak menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan (LHP) dugaan bekingan terkait penambangan batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur.

Baca: Penampakan Rumah Mewah Ismail Bolong, Ada Mobil Fortuner dan Lexus Terparkir di Garasi

Iwan Sumule sempat mendatangi Divisi Propam Polri pada Senin, 7 November 2022.

Iwan membawa dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Nomor: R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022.

Dalam LHP tersebut, terdapat keterangan Ismail Bolong pada halaman 24, bahwa uang koordinasi diberikan kepada pejabat Mabes Polri.

Rinciannya, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri; Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri.

Uang koordinasi diberikan setiap satu bulan sekali Rp 5 miliar dalam bentuk mata uang Dolar Singapura dan Dolar Amerika.

Adapun, pembagiannya untuk Kabareskrim sebanyak Rp 2 miliar (diserahkan langsung) dan sisanya Rp 3 miliar diserahkan kepada Kasubdit V Dittipidter Bareskrim.

Sedangkan, untuk pembagiannya tidak mengetahui.

"Kalau Kapolri tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum anggota kepolisian, termasuk menindak Kabareskrim, langkah kami ProDEM akan tempuh membuat laporan ke KPK," kata Iwan Sumule kepada wartawan pada Selasa (8/11/2022).

Iwan mengaku punya dokumen LHP atau laporan hasil penyelidikan yang dilakukan Biro Paminal Divisi Propam Polri, bahwa ditemukan cukup bukti adanya dugaan penerimaan uang koordinasi dari pengusaha tambang batu bara ilegal kepada Kabareskrim Polri.

"Laporan kami ke KPK agar dilakukan penindakan hukum atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Iwan berharap Kepala Divisi Propam Polri mengusut tuntas untuk membuka terang kasus dugaan gratifikasi penambangan ilegal yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto.

Selain itu, Iwan meminta Polri menggelar kode etik jika anggota Polri terbukti dalam dugaan gratifikasi atau terlibat kegiatan penambangan batubara ilegal tersebut.

"Kami mohon ke Kadiv Propam Polri untuk memanggil dan memeriksa Komjen Agus Andrianto sehubungan video pengakuan dari pelaku aktifitas penambangan batubara ilegal bernama Ismail Bolong. Kami juga mohon agar segera memeriksa setiap anggota Polri yang terlibat di dalam praktik beking terhadap aktifitas penambangan batubara ilegal yang bernama Ismail Bolong," kata Iwan di Mabes Polri pada Senin, 7 November 2022.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Ismail Bolong, Tak Hanya di Propam, Kabareskrim Juga Bakal Dilaporkan ke KPK

# Hendra Kurniawan # Dugaan suap # KPK # Propam Polri # Pengakuan Ismail Bolong # Ismail Bolong

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved