Terkini Daerah
Dugaan Gratifikasi Pungli Surat Persetujuan Berlayar, 3 Orang Dibawa ke Polda Kaltara
TRIBUN-VIDEO.COM – Hampir satu jam kedatangan Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, akhirnya sekitar pukul 20.42 WITA, ia bersama rombongan keluar dari pintu gedung KSOP Kelas III Tarakan.
Sebelumnya beberapa orang diduga adalah pegawai yang bekerja di Kantor KSOP Kelas III Tarakan keluar dari pintu dan langsung masuk ke dalam mobil berwarna putih dibawa keluar dari Kantor KSOP Kelas II Tarakan.
Pukul 20.30 WITA, petugas dari Polda Kaltara juga tampak membawa keluar satu kotak diduga berisi dokumen yang diduga akan menjadi salah satu barang bukti yang diamankan pada kasus dugaan OTT yang dilakuka Direskrimsus Polda Kaltara terhadap salah satu pegawai di KSOP Kelas III Tarakan.
Awak media mencoba mengonfirmasi Direkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan usai mendatangi gedung KSOP selepas azan Isya, Selasa (8/11/2022) tadi.
Dikatakan Kombes Pol Hendy F Kurniawan, pihaknya menyebutkan ada tiga orang yang akan dilakukan pemeriksaan dan dibawa pihaknya untuk dimintai keterangan.
Baca: Pendapatan Pemprov Kaltara Meningkat, KUA PPAS Rancangan APBD 2023 Diprediksi Capai Rp 2,81 Triliun
“Yang jelas kita masih dalam proses penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Namun detailnya belum bisa dijelaskan karena masih proses pemeriksaan. Yang jelas kita bawa tiga orang, dalami perannya masing-masing dan simpan keterangan dan barang buktinya yang ada,” beber Kombes Pol Hendy F Kurniawan.
Adapun tiga orang dibawa pihaknya dan akan dilakukan pemeriksaan ke Kantor Direktorat Pam Obvit Polda Kaltara.
Saat ditanya ketiga dibawa atas kasus apa, pihaknya hanya menjelaskan singkat.
“Nanti detailnya, hari ini ada masalah dugaan gratifikasi atau pungli terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB),” beber Kombes Pol Hendy F Kurniawan.
Adapun dugaan gratifikasi atau pungli penerbitan SPB ini apakah berkaitan agen ekspedisi masih harus didalami pihaknya.
“Inisialnya nanti karena masih pendalaman. Termasuk perannya. Sekilan itu dulu. Statusnya masih saksi, penyelidikan. Modusnya nanti disampaikan. Ini masih panjang,” urainya.
Baca: Polres Tana Tidung Diresmikan, Pemprov Kaltara: Mudahkan Masyarakat Mengakses Pelayanan Polri di KTT
Kembali ditanya apakah kasus dugaan gratifikasi ini proses pengungkapannya adalah OTT? Kombes Pol Hendy F Kurniawan menjawab dengan menjelaskan kronologisnya.
“Jadi kita dapat laporan dari beberapa rekan-rekan pengusaha kapal adanya dugaan pungli terkait pungutan SPB. Jadi kami lakukan kroscek hari ini didapatkan beberapa penyerahan dan masih kita dalami prosesnya. Modus punglinya nanti,” ujarnya.
Ia melanjutkan, adapun mobil yang sudah diberikan police line juga masuk kategori ikut diperiksa karena milik salah satu dari tiga orang yang dibawa.
“Mobil yang bersangkutan nanti prosesnya berlanjut besok. Kita pendalaman, kita bawa dulu. Kalau jabatan tertingginya dari tiga orang ini nanti kita sampaikan. Simpan buat besok ya,” pungkasnya. (*)
# dokumen # Gratifikasi # Kaltara # OTT
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
LIVE UPDATE
Belum Resmi Beroperasi, 411 Gerai Koperasi Desa di Kaltara Masih Tahap Pembangunan
8 jam lalu
LIVE UPDATE
Tabligh Akbar Tutup Agenda KASHAFA 2026, BI Kaltara Hadirkan Ustaz Das'ad Latif untuk Isi Kajian
1 hari lalu
LIVE UPDATE
192 PMI Bermasalah dari Malaysia Dipulangkan ke Indonesia, Tak Punya Dokumen hingga Overstay
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.