Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Luka Tembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo Tertutupi Masker yang Dipakainya sebelum Tewas

Selasa, 8 November 2022 20:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kesaksian Ahmad Syahrul Ramadhan, supir ambulans yang membawa jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuka tabir baru.

Khususnya, apakah Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J di bagian kepala hingga tewas.

Dalam kesaksiannya, Ahmad menyatakan bahwa dirinya tak melihat ada luka di kepala Brigadir J. Sebab, saat itu jenazah masih tampak memakai masker berwarna hitam.

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa kesaksian kliennya tidak salah soal Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J.

Adapun luka tembak di bagian kepala Brigadir J tertutup masker hitam.

"Richard Eliezer kan tidak bertemu langsung dengan ambulans tapi tadi ambulans menyampaikan mengenai posisi dari almarhum Yosua kemudian dari driver ambulans sampaikan posisi masker yang menutupi luka tembakan yang di sini ya (hidung, Red)," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Ronny menuturkan bahwa dugaan Ferdy Sambo turut ikut menembak diperkuat dengan sejumlah video terkait kondisi jenazah Brigadir J.

"Itu pun juga sempat ditunjukkan beberapa video perjalanan dari rumah Duren Tiga sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara," tukasnya.

Sebagai informasi, Ahmad Syahrul Ramadhan yang juga supir ambulans pembawa jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menceritakan saat diminta membawa mayat ajudan Ferdy Sambo itu dari Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kesaksian itu disampaikan Ahmad Syahrul saat menghadiri persidangan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022).

Awalnya, Syahrul menceritakan bahwa dirinya mendapatkan kiriman lokasi dari kantornya untuk melakukan penjemputan jenazah sekitar pukul 19.13 WIB pada 8 Juli 2022.

Lalu, dia pun bergegas menuju lokasi dari Tegal Parang menuju Kompleks Polri Duren Tiga.

Baca: Bertemu dengan Majikan di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Susi Nangis di Pelukan Ferdy Sambo

Sesampainya di sana, Syahrul bertemu dengan orang yang tidak dikenal mengetuk kaca mobilnya. Lalu, orang tak dikenal itu pun mengarahkannya untuk masuk ke Kompleks Polri Duren Tiga.

"Beliau naik motor, masuk Kompleks ada gapura disitu ada anggota Provos lalu saya disetop mau kemana dan tujuan apa lalu saya jawab "permisi saya dapat arahan untuk jemput titik lokasi saya kasih unjuk lihat" katanya yasudah masuk aja lurus minta tolong sirine dan protokol ambulansnya dimatikan," kata Syahrul dalam persidangan.

Setelah di rumah Ferdy Sambo, dia pun diminta untuk memarkiran kendarannya di garasi. Lalu, dia pun mengeluarkan tandu yang langsung dibawanya ke dalam rumah.

"Sampai di dalam rumah saya kaget karena ramai. Dan banyak juga kamera," jelasnya.

Menurut Syahrul, dia sempat bertanya perihal siapa yang perlu dievakuasi di dalam rumah. Lalu, dia pun kaget sesaat melihat ada jenazah di bawah tangga dengan kondisi berlumuran darah.

"Saya terkejur di samping tangga ada jenazah.

Masih tergeletak dan ada darah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Syahrul menuturkan bahwa pihaknya langsung diminta untuk memeriksa nadi jenazah yang belakang diketahui merupakan Brigadir J. Hasilnya, Brigadir J tidak lagi dalam kondisi bernyawa.

"Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya pakai sarung tangan karet. Kemudian, lalu saya pastikan tidak ada nadinya. Lalu saya bilang ke bapak-bapak lokasi izin pak sudah tidak ada. Pasti mas? pasti pak," jelasnya.

Saat itu, Syahrul juga sempat memeriksa jenazah Brigadir J. Saat itu, dia melihat bahwa jenazah Brigadir J masih memakai masker berwarna hitam dengan luka tembak.

"Saya lihat ada luka tembak di badan. Ada bolongan di dada sebelah kiri kalau tidak salah. Posisinya terlentang memakai baju berwarna putih dan wajahnya ditutupi masker," pungkasnya.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca: Pihak Ferdy Sambo Ungkap Dugaan Yosua Miliki Kepribadian Ganda, Majelis Hakim: Silakan Gali

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luka Tembak di Kepala Brigadir J oleh Ferdy Sambo Tertutupi Masker yang Dipakainya Sebelum Tewas

# Ahmad Syahrul Ramadhan # ambulans # Brigadir J # luka tembak # Ferdy Sambo # Duren Tiga # Bharada E

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved