Jumat, 10 April 2026

TERKINI NASIONAL

Kebohongan Terungkap, Nakes Sebut Ferdy Sambo Tak Lakukan Test PCR di Saguling

Selasa, 8 November 2022 09:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kesaksian tenaga kesehatan (nakes) yang dihadirkan dalam sidang hari ini mengungkapkan, eks kadiv propam Ferdy Sambo tidak melakukan tes PCR saat kejadian pembunuhan.

Petugas tes PCR dari Smart Co Lab Nevi Afrilia mengatakan, Ferdy Sambo tidak mengikuti tes PCR pada tanggal 8 Juli 2022, disaat tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Siapa saja yang saudara swab?," tanya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada empat orang, Ibu Putri, ibu Susi, terus Richard, dan Yosua," kata Nevi dihadapan hakim.

Kemudian hakim bertanya terkait Ferdy Sambo, apakah juga melakukan tes PCR di rumah dinas yang terletak di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Baca: LIVE UPDATE PAGI: SAKSI UNGKAP KEBOHONGAN SAMBO HINGGA FAKTA VIDEO WANITA KEBAYA MERAH

"Ada Ferdy Sambo ikut (tes PCR)?” tanya hakim.

“Tidak,” jawab Nevi singkat.

Kebohongan Ferdy Sambo itu juga diperkuat dengan kesaksian rekan Nevi sesama nakes yakni Ishbah Azka Tilawah.

Ishbah menyatakan, Sambo telah menjalani tes PCR pada 7 Juli atau sehari sebelum Brigadir J tewas.

Sambo menjalani tes bersama ajudannya, Daden Miftahul Haq pada pagi hari setelah melakukan perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah di Mabes Polri.

"Tanggal 7 siapa saja?" tanya hakim.

"Bapak FS sama bapak Daden," jawab Ishbah.

"Tanggal 7, jam berapa?" timpal hakim.

"Jam 7 pagi," kata Ishbah.

"Di rumah?" tanya hakim.

"Kantor di Mabes," kata Ishbah.

Baca: Kesaksian Tenaga Kesehatan, Ferdy Sambo Ternyata Tak Ikut PCR di Rumah Saguling

Sebelumnya dalam skenario yang dirancang, Sambo mengaku saat kejadian baku tembak antara Eliezer dan Yosua, dirinya sedang melakukan tes PCR.

Selain Nevi dan Ishbah, ada tiga saksi atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J hari ini.

Yaitu Sopir Ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA, Viktor Kamang; dan Provider PT Telekomunikasi Selular bagian officer security and Tech Compliance Support, Bimantara Jayadiputro.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Tenaga Kesehatan Ungkap Kebohongan Ferdy Sambo, Ternyata Tak Ikut PCR di Rumah Saguling 

# Saguling # swab test PCR # Ferdy Sambo # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # nakes # Kebohongan

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved