Kamis, 4 Juni 2026

Terkini Nasional

7 dari 12 Saksi Tak Hadir dalam Sidang Brigadir J, Bisa Kena Sanksi hingga Pidana: Kewajiban Hukum

Selasa, 8 November 2022 08:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Senin (7/11/2022), menggabungkan tiga terdakwa.

Mereka yakni terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharsunya menghadirkan 12 saksi, namun 7 di antaranya tak datang.

Tak dijelaskan lebih jauh mengenai alasan 7 saksi yang tidak hadir.

Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara (UNTAR), Hery Firmansyah pun menegaskan, terdapat sanksi bagi para saksi yang mangkir dari panggilan.

Baca: Biasa Jemput Pasien Sakit tapi Diminta Bawa Jenazah, Sopir Ambulans Akui Curiga Sejak Awal

Ia menyebut, panggilan menjadi sanksi merupakan kewajiban hukum yang harus dilaksanakan.

"Saksi ini adalah kewajiban hukum," kata Hery Firmansyah, Senin (7/11/2022) dikutip dari tayangan KompasTv.

"Mereka dipastikan harus hadir jika diminta informasinya atau keterangannya di muka persidangan," lanjutnya.

Herry Firmansyah menilai kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini adalah kasus besar.

Sehingga, dibutuhkan keterangan yang komprehensif untuk menguak kebenaran untuk menciptakan keadilan.

"Ada ancaman pidana juga kalau orang itu mangkir menjadi saksi, ini adalah kewajiban hukum," tegasnya.

Baca: Sopir Ambulans Beri Kesaksian saat Evakuasi Jenazah Brigadir J: Ada Luka Tembak di Dada

"Ini bukan pilihan atau privilege, memilih untuk tidak datang atau tidak menjawab panggilan," tuturnya.

Diketahui, hanya ada 5 saksi yang bisa memberikan keterangan dalam persidangan hari ini.

Di antaranya, Bimantara Jayadiputro dari Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Suppor.

Kemudian, Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA Viktor Kamang, sopir ambulans jenazah Brigadir J Ahmad syahrul Ramadhan, dan dua petugas swab Ishbah Azka Tilawah serta Nevi Afrilia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 dari 12 Saksi Tak Hadir di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Pakar Hukum: Ada Sanksi Jika Mangkir

#saksi #Sidang Kasus Brigadir J #Brigadir J

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved