Terkini Metropolitan
Kini Nikita Mirzani Malah Merasa Betah di Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Nikita Mirzani santai menghadapi kehidupan barunya di lapas kelas ll B Serang, Banten.
Hal ini diungkap oleh Fitri Salhuteru, sahabat dari Nikita Mirzani.
Kini Nikita hanya menertawakan apa yang tengah dihadapinya dan tak banyak bercerita soal kehidupan baru dibalik jeruji besi.
"Enggak ada (curhat), Niki ketawa aja melihat dagelan ini," ucap Fitri Salhuteru di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (6/11/2022).
Baca: Loly Anak Nikita Ungkap Kesedihan Dengar Tangisan Adiknya hingga Mohon Keadilan kepada Presiden
Nikita Mirzani hanya akan menjalani proses hukumnya kini, sampai akhirnya dia bisa menyuarakan apa yang ingin dia sampaikan.
Saat disinggung terkait apa yang akan diungkap oleh Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru tak mau menjelaskannya secara detail.
"Nanti aja kalian ketemu lah. Nikita juga enggak akan selamanya disana, apa yang akan disuarakan Niki setelah keluar," ucap Fitri Salhuteru.
Adapun, Fitri memilih untuk tak mempertanyakan kegiatan sang sahabat selama di penjara.
Menurutnya yang paling penting saat ini adalah tentang kebutuhan Nikita Mirzani selama di lapas bisa terpenuhi.
Baca: Nikita Mirzani Telah Kembali ke Rutan Serang setelah 2 Hari Dirawat di RS Bhayangkara
Dari cerita Fitri, Nikita Mirzani juga telah nyaman berada di lapas dan tak memiliki rasa tertekan.
Hal tersebut dikarenakan perlakuan orang-orang di lapas yang dinilai Nikita baik, sehingga menimbulkan kenyamanan untuknya.
"Dia senang disitu, enggak merasa tertekan, bapak-bapak di lapas memperlakukan dia baik, temen-temen di tahanan juga baik sama dia, sayang," ucap Fitri.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani kini ditahan selama 20 hari karena berkas kasusnya telah P21 di Kejaksaan Negeri Serang.
Baca: Mahfud MD Ungkap Perang Bintang Perwira Polisi soal Isu Mafia Tambang Ilegal, Saling Buka Kartu Truf
Penahanan Nikita Mirzani mulai dilakukan sejak 25 Oktober 2022 lalu.
Sebagai informasi, pada Mei 2022 di cerita Instagram Nikita terlihat mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.
Dalam kesempatan itu, Nikita menambahkan sebuah kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Atas perbuatannya itu, Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kini Nikita Mirzani Malah Betah Dipenjara, para Tahanan Baik Kepadanya
Host: Bima Maulana
VP: Ghozi Luthfi
# Nikita Mirzani # Betah # penjara # Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Kemarahan Wawan Hermawan seusai Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Rusuh Agustus 2026: Tidak Adil
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan, Wagub Babel Hellyana Siapkan Pledoi
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.