TERKINI NASIONAL
IPW Sebut Pengakuan Ismail Bolong Sengaja Disimpan Ferdy Sambo Cs, Dijadikan Alat Sandera?
TRIBUN-VIDEO.COM - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus kasus Setoran uang Perlindungan pertambangan Ilegal pada oknum petinggi Polri.
Hal ini terkait 2 video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyebutkan di antaranya telah memberikan Dana Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kaltim yang telah mencuat ke publik.
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch, dalam keterangannya, Senin (7/11/2022) menyarankan, untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara sebaiknya segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Baca: AKP Asriadi Bantah Pengakuan Ismail Bolong soal Aliran Uang Rp 200 Juta: Tak Benar
"Indonesia Police Watch (IPW) menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu. Isu setoran dana Perlindungan Tambang Ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat," katanya.
Sebab, menurut Sugeng, dengan adanya pembelaan diri Ismail Balong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp 6 Miliar memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi.
Ia menilai, pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Propam Polri zaman Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam memang disimpan sebagai alat sandera.
Hal ini menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus "Duren Tiga".
"Sehingga pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri. Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022," ujar Sugeng.
Baca: Sosok Ismail Bolong yang Klaim Dipaksa Sogok Kabareskrim Rp 6 Miliar, Ternyata Mantan Anggota Polisi
Yang pasti, adanya polemik dari yang semula Ismail Bolong menyetor dan kemudian meralatnya, menunjukkan apratur kepolisian terutama propam yang diberikan kewenangan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural.
"Karena, dalam kasus ini, harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang komisi kode etik Polri. Dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri."
"Tetapi hal ini tidak pernah terjadi dan kasusnya tidak pernah diajukan ke sidang etik apalagi untuk pidananya. Karena, kasus pelanggaran ini dijadikan sandera dan saling sandera. Disamping, untuk melindungi diantara para jenderal polisi."
Padahal, menurut Sugeng, secara nyata kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polri dan Bareksrim Polri. Bahkan Kadiv Propam Polri telah mengirim surat ke Kapolri dengan nomor: R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICW: Pengakuan Ismail Bolong Sengaja Disimpan Kelompok Ferdy Sambo Sebagai Kartu Truf & Alat Sandera
# sandera # Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto # Ismail Bolong # Klarifikasi Ismail Bolong # Ferdy Sambo # IPW
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
Konflik Timur Tengah
Kapal AS akan Ditenggelamkan Iran jika Blokade Selat Hormuz Dilanjutkan, Sandera Ribuan Orang
7 hari lalu
Tribunnews Update
Iran Murka! Ancam Tenggelamkan Kapal AS di Selat Hormuz & Sandera Ribuan Orang dengan Tebusan Tinggi
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDTAE
Seusai Puji Sikap Hamas saat Bantu Cari Jasad Sandera , Trump Langsung Serukan Pelucutan Senjata
Selasa, 27 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDTAE
Jenazah Sandera Terakhir Ditemukan di Gaza, Hamas Tagih Janji Israel Buka Perlintasan Rafah
Selasa, 27 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.